Kejahatan Soeharto dan TNI AD 1965 – 1966

Loading

PONTIANAK (Independensi.com) – Buku tentang kejahatan kemanusiaan Presiden Soeharto, 1 Juli 1967 – 21 Mei 1998 dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD), terbit lagi.
Judulnya: “Buried Histories The Anticommunist Massacres of 1965-1966 in Indonesia”, diterbitkan University of Wisconsin Press, Chicago (Amerika Serikat), Mei 2020.
Ini lanjutan penebitan buku sebelumnya: “Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’État in Indonesia”, yang diterbitkan dalam Bahasa Indonesia menjadi “Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto”.
Edisi Bahasa Indonesia diterbitkan di Jakarta: ISSI dan Hasta Mitra, 2007, tentang kudeta Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkistrad) Letnan Jenderal Soeharto terhadap Presiden Soekarno di Jakarta, pada Gerakan 30 September (G30S) 1965.
Penulisnya, Prof Dr John Roosa dari University of British Columbia (UBC), Canada. Kedua buku ini mengisahkan dampak buruk di Indonesia sebagai upaya kelompok ideologi global, yaitu ideologi liberalis pimpinan Amerika Serikat memenangkan pertarungan ideologi di Indonesia melalui G30S 1965.
G30S 1965, ini, menyebabkan pidato Nawaksara Presiden Soekarno ditolak Majelis Permusyawaratan Sementara (MPRS) pada 22 Juni 1966 dan mengakibatkan Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaannnya di Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 1966.
MPRS kemudian menunjuk Pangkostrad Letjen Soeharto menjadi Penjabat Presiden Indonesia, 1 Juli 1967, kemudian dikondisikan tetap jadi Presiden Indonesia setiap 5 tahun sekali selama 31 tahun hingga 21 Mei 1998.
Era Pemerintahan Presiden Soeharto, Pemerintah Indonesia terus cari muka kepada Amerika Serikat, dengan melakukan pembunuhan massal terhadap manusia tidak berdosa dengan tuduhan sepihak, terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI), 1965 – 1974.
Praktek pembunuhan massal di Indonesia, mencakup dua fase. Fase pertama, 1965 – 1966 sebagaimana disebut John Roosa di dalam dua bukunya, menyebabkan jutaan manusia tidak berdosa dibunuh.
Fase kedua, aksi pengusiran dan pembunuhan 8 ribu etnis Tionghoa di pedalaman dan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat, September – Desember 1967, diprovokasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan peralat Suku Dayak selama operasi penumpasan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS), 1966 – 1974 (Aju: 2017).
Menurut John Roosa, kebrutalan Soeharto dan TNI AD, 1965 – 1966, saja, merupakan tragedi kemanusiaan terbesar kedua di dunia, menelan korban nyawa manusia (1 – 2 juta orang) setelah Holocaus, Nazi/Hitler terhadap Suku Bangsa Yahudi, sekitar 11 – 17 juta orang di Jerman, 1943 – 1944 .
Dalam Indoprogress.com, Senin, 17 September 2012, John Roosa, mengatakan,  G30S itu operasi rahasia. Badan-badan partai, seperti Central Committee (CC) dan CDB-CDB (Comite Daerah Besar)  di tingkat propinsi, tidak pernah membicarakan G30S, apalagi ambil keputusan.
Menurut Iskandar Subekti, panitera Politbiro, kata John Roosa, banyak dari anggota Politbiro itu sendiri tidak tahu persis apa itu G30S (di Politbiro ada kira-kira 12 orang: Aidit, Lukman, Sudisman, dan lain-lain).
Soal yang dibicarakan di Politbiro adalah: lebih baik PKI mendukung para perwira progresif untuk mendahului Dewan Jenderal (DJ) atau tunggu sampai DJ melakukan kudeta. Politbiro ambil keputusan bahwa PKI harus mendukung para perwira progresif dan Aidit ditugaskan untuk melaksanakan keputusan itu.
Sehingga anggota Politbiro tidak melihat G30S sebagai aksi partai. Aidit membentuk tim inti yang terdiri dari beberapa anggota Politbiro, misalnya Sudisman dan Oloan Hutapea, dan hanya tim inti itu, tim ad hoc di luar institusi formal di partai, yang bekerja dengan Sjam di Biro Khusus untuk merancang operasi G30S.
Tapi, belum tentu tim inti itu tahu persis apa itu G30S. Tampaknya, Aidit dan pemimpin PKI lain di tim inti itu tetap berpikir bahwa kelompok perwira progresif (Untung cs.) yang memegang peran utama dalam aksi G30S. Mereka kira Untung, Latief, dan Suyono punya kekuatan militer yang cukup untuk melawan jenderal-jenderal kanan dan punya rencana yang jelas.
Padahal, Untung cs. berpikir bahwa pemimpin PKI yang memegang peran utama. Dua kelompok itu (orang PKI di tim intinya Aidit dan perwira militer) tidak pernah duduk bersama untuk menyusun G30S. Karena Sjam jadi perantaranya, persiapan aksi itu jadi kacau.
Rezim Soeharto menangkap lebih dari satu juta orang atas nama ’penumpasan G30S.’ Jelas penangkapan semasif itu sebenarnya tidak perlu sebagai reaksi terhadap aksi kecil. Pepatah yang dipakai Soelkarno benar: tentara ’membakar rumah untuk membunuh tikus.’ G30S merupakan dalih saja untuk kepentingan yang lebih besar.
Menurut John Roosa, ada dua hal: represi terhadap gerakan nasionalis kiri (pengangkapan massal, penahanan massal) dan pembunuhan terhadap gerakan itu.
Kalau represi, tujuan utamanya menghancurkan kekuatan petani, yang sedang mendukung proses land reform, dan kekuatan buruh, yang sedang mengambil alih banyak perusahaan milik modal asing. Represi itu sebenarnya bisa dilakukan tanpa pembunuhan.
Waktu itu PKI tidak melawan. Kenapa kelompok Soeharto di dalam Angkatan Darat (AD) memilih membunuh orang yang sudah ditahan? Ada beberapa kemungkinan, tapi satu poin yang cukup penting: kelompok Soeharto mau membuktikan kesetiaannya kepada kampanye antikomunis Amerika Serikat (AS), supaya AS membantu tentara bertahan lama sebagai penguasa. Soeharto sadar bahwa rezim dia akan bergantung kepada bantuan finansial dari AS untuk memperbaiki ekonomi Indonesia.
Memang tidak  banyak informasi yang bisa diandalkan tentang apa persisnya yang terjadi di Lubang Buaya. Hampir semua orang yang hadir di sana, tidak mau mengakui kehadiran mereka atau tidak mau cerita secara jelas dan jujur tentang kejadian-kejadian di sana. Wajar, kalau kita ingat teror yang mereka alami. Yang jelas, propaganda kelompok Soeharto tentang Lubang Buaya itu bohong belaka.
Komplotan Soeharto dan TNI AD, menurut John Roosa, tidak peduli dengan fakta: mereka tidak pernah membuat investigasi dengan benar. Malah, mereka memaksa beberapa gadis yang tidak punya hubungan dengan peristiwa itu mengaku membunuh para jenderal.
Ada buku baru yang mengharukan tentang hal ini: Aku Bukan Jamilah (2011), oleh R. Juki Ardi. Kalau geng Soeharto mau menghargai jenderal-jenderal itu, seharusnya mereka melacak kejadian di Lubang Buaya sampai bisa tahu persis siapa yang membunuh mereka dan atas perintah siapa. Kalau informasi itu bisa diketahui, kita bisa memahami proses pengambilan keputusan di dalam kelompok G30S (Sjam, Untung cs).
Menurut John Roosa,  terkait ’brain trust’ itu istilah yang dipakai oleh CIA sendiri dalam laporan tentang G30S tahun 1968. “Saya kira, tidak ada satu kelompok perwira Angkatan Darat yang sering rapat dan menyusun bersama strategi yang jelas untuk semacam konfrontasi terhadap PKI. Organisasi mereka lebih informal dan strateginya disusun dalam pertemuan-pertemuan biasa.”
Yang jelas, Jenderal Abdul Haris Nasution menjadi pemimpin para perwira antikomunis dan dia sering bicara dengan perwira lain tentang strategi untuk menghancurkan PKI. Hubungan antara pimpinan TNI AD dan Amerika Serikat erat sekali sebelum dan sesudah G30S. Banyak perwira TNI AD diterbangkan ke Amerika Serikat untuk latihan militer dan sebagian di antara mereka rela jadi informant untuk militer Amerika Serikat.
John Roosa kepada Indoprogress.com, Senin, 17 September 2012, mengatakan, Amerika Serikat kasih senjata, alat komunikasi, bantuan material, seperti beras, dan bantuan finansial serta daftar nama anggota PKI.
Amerika Seeikat membantu tentara menciptakan psychological warfare campaign. Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat berhenti membayar royalti ke pemerintah Presiden Soekarno di awal tahun 1966 dan mulai mengirim uang itu ke rekening Soeharto.
Ketegangan antara PKI dan organisasi anti-komunis sebelum G30S, misalnya antara PKI dan Partai Nasional Indonesia (PNI) di Bali, atau PKI dan Nahdatul Ulama (NU) di Jawa Timur, tidak bisa menjelaskan pembunuhan massal.
Menurut John Roosa, orang sipil yang ikut milisi, seperti Tameng di Bali dan Anhsor di Jawa Timur, tidak mampu membunuh sebegitu banyak orang sendirian. Paling-paling mereka bisa mengorganisir tawuran-tawuran. Dalam tawuran-tawuran seperti itu, orang PKI berani melawan dan tidak akan banyak orang yang gugur.
Pembunuhan massal terjadi sesudah banyak orang PKI rela masuk kamp-kamp penahanan. Kemudian tugas milisi menjadi algojo saja. Kalau tidak ada backing dari tentara, orang sipil di milisi-milisi itu tidak bisa berbuat banyak.
Sekejam apapun orang PKI sebelum G30S (dan kekejaman itu juga terlalu sering dibesar-besarkan), tetap tidak bisa membenarkan tindakan extra-judicial killing yang dilakukan milisi maupun tentara.
Seharusnya para pelaku pembunuhan itu (Soeharto dan TNI AD) malu dan menyesal dengan apa yang mereka perbuat: membunuh orang yang telah tidak berdaya.
“Mereka adalah pengecut yang kemudian berpose sebagai pahlawan perang. Tidak ada perang waktu itu, kecuali dalam imajinasi orang yang tidak tahu apa itu perang yang sebenarnya.”
Menurut John Rooda, sejak G30S 1965, identitas Bangsa Indonesia berubah total. Semangat antikolonialisme hilang dan anti-komunisme menjadi dasar identitas bangsa. Ini berarti kebencian terhadap sesama orang Indonesia menjadi basis untuk menentukan siapa warganegara yang jahat dan baik.
Sistem ekonomi dan sistem politik juga berubah total. Sesudah 1998 orang Indonesia menggali lagi ide-ide dari zaman pra-1965, dan juga pra-1959 (sebelum Demokrasi Terpimpin): ide-ide tentang rule of law, Hak Azasi Manusia, sekularisme, dan lain-lain.
Peristiwa G30S sendiri sebenarnya tidak begitu mengerikan. Seperti Presiden Soekarno, katakan, G30S merupakan gelombang kecil dalam sejarah Indonesia yang penuh dengan perang (Republik Maluku Selatan, Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia/Persatuan Masyarakat Semesta) dan kerusuhan.
Berapa kali Soekarno mau dibunuh? G30S membunuh duabelas orang (enam jenderal, satu letnan, anaknya Nasution, satuan pengamanan di rumah sebelah rumah Leimena, keponakan Mayor Jenderal Panjaitan, dan dua perwira di Jawa Tengah).
“Yang jauh lebih mengerikan adalah pembunuhan massal yang terjadi sesudah G30S. Sekarang yang penting menurut saya adalah upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran di Indonesia tentang kejahatan-kejahatan yang terjadi pada waktu itu. Secara umum orang Indonesia tidak tahu apa-apa tentang kejahatan itu.”
“Juga harus ada pengakuan dari negara bahwa memang tentara dan orang sipil yang melakukan kejahatan. Extra-judicial killings, penghilangan paksa, penyiksaan, mati kelaparan dalam penjara, semuanya tidak bisa dibenarkan dan tidak bisa ditolerir.”
Menurut John Roosa, orang kiri sekarang harus mengoreksi diri juga: selama ini partai-partai Marxis-Leninis tidak menghargai prinsip-prinsip Hak Azasi Manusia.
“Kita harus belajar bagaimana berpolitik dan berperang melawan imperialisme dan kapitalisme seraya tetap memegang Universal Declaration of Human Rights dan Konvensi-konvensi Geneva,” kata John Roosa kepada Indoprogress.com, Senin, 17 September 2012.(Aju)