Resepsi pernihakan masa pandemi covid 19 ditinjau Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (humas)

Pernikahan Dengan Protokol Kesehatan Ditinjau Wakil Wali Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Pelaksanaan resepsi yang digelar di tengah pandemi covid19,  diharuskan mengikuti protokol kesehatan dengan tahapan-tahapan yang dilalui saat mendatangkan tamu masuk sampai dengan tamu keluar.

Tahapan yang dilakukan saat tamu masuk yakni, memasuki pintu masuk gedung akan dicek suhu tubuh dan disemprot menggunakan handsanitaizer. Kemudian setelah pengecekan yang dilaluinya akan mengisi buku tamu dengan tata cara cukup menjelaskan nama dan alamat sehingga tidak perlu menulis buku tamu.

Penjelasan itu disampaika Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto  menyikapi resepsi pernikahan di dalam gedung. Bahkan ia pun langsung terjun untuk melihat bagaimana tata cara pelaksanaanya tersebut, Minggu (14/6/2020).

Tri mengatakan bahwa resepsi pernikahan gedung ini dilakukan dengan standar protokol kesehatan dimulai dari berjaga jarak, memakai masker sampai dengan mencuci tangan, bahkan berfoto keluarga pun berjaga jarak.

“Ini bukan semata-mata tidak ingin dekat antara sesama, namun ini untuk menjaga kesehatan antara diri kita masing-masing sehingga bisa memutus rantai Virus Covid-19.” Ucapnya.

Tri Adhianto menjelaskan bahwa Virus Covid-19 akan berlalu jika masyarakat tetap disiplin akan kebersihan apa lagi selalu memakai masker dimanapun berada. (adv/humas/jonder)