Salah satu aktifitas humanisme Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Pusat di Palangka Raya.

Agama Dayak Sebagai Spiritualitas Dayak

Loading

Oleh : Aju

KEBUDAYAAN  mencakup tiga pranata peradaban, yaitu pranata peradaban sosial, pranata peradaban ekonomi dan pranata peradaban politik. Di subpranata peradaban sosial, mengatur relasi antar sesama dan ada sistem religi di dalamnya.

Jadi, jika bicara masalah kebudayaan salah satu suku bangsa, maka di dalamnya otomatis bicara masalah sosial (sistem religi di dalamnya), ekonomi dan politik. Karena kebudayaan melahirkan agama, dimana agama adalah produk budaya.

Kebudayaan masyarakat pada sebuah kawasan, kemudian melahirkan agama, di antaranya melahirkan salah satu agama samawi.

Sebagaimana salah satu agama samawi yang lahir dari Kebudayaan Suku Bangsa Yahudi, kemudian melahirkan Agama Katolik, dimana sumber doktrinnya sebagian besar diambil dari legenda suci Suku Yahudi, mitos suci Suku Yahudi, adat istiadat Suku Yahudi dan hukum adat Suku Yahudi, sebagaimana tertuang di dalam Kita Suci Injil Perjanjian Lama.

Di Indonesia, ada putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Nomor 97/PUU-XIV/2016, tanggal 7 Nopember 2017, tentang pengakuan aliran kepercayaan yang dimaknai pengakuan terhadap keberadaan agama asli di Indonesia dengan sumber doktrin legenda suci, mitos suci, adat istiadat dan hukum adat dari suku bangsa yang bersangkutan.

Termasuk di antaranya, pengakuan terhadap keberadaan salah satu agama asli Suku Dayak di Kalimantan, yaitu Agama Kaharingan di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan sumber doktrin legenda suci Dayak, mitos suci Dayak, adat istiadat Dayak dan hukum adat Dayak, dengan menempatkan hutan sebagai simbol dan sumber peradaban. Ini memperteguh pemahaman disebutkan di atas tentang apa itu kebudayaan (Aju: 2020).

Agama Kaharingan, bukan satu-satunya agama Suku Dayak di Kalimantan. Cuma, Agama Kaharingan dikenal, karena jaringan insfrastrukturnya sudah relatif baik, dimana sudah disepakati nama agamanya, yaitu Kaharingan yang di dalam terjemahan harafiah adalah kehidupan.

Danum kaharingan, artinya air kehidupan. Tapi kata danum apabila digabung dengan kata kaharingan, memiliki makna religi yang sangat dalam, yaitu air yang diturunkan dari alam atas oleh Yang Maha Kuasa (ranying hattala langit) sebagai sumber kehidupan umat manusia di alam nyata.

Kemudian, disepakati nama tempat ibadatnya, bernama balai basarah, dan terakhir disepakati nama kitab sucinya, bernama panaturan. Isi dari kitab suci panaturan, berasal dari legenda suci Dayak, mitos suci Dayak, adat istiadat Dayak dan hukum adat Dayak, terutama dari Suku Dayak Uud Danum dan Suku Dayak Ngaju di Provinsi Kalimantan Tengah (baca, Theresia Ambarwati Nilla Riwut, 2003).

Karakter dan jatidiri

Theresia Ambarwati Nilla Riwut, 2003. Manaser Tatu Hiang; Palangka Raya: Pustaka Empat Lima, menyebut ada 7 suku besar Dayak di Kalimantan. Mengacu kepada Theresia Ambarwati Nilla Riwut, 2003, maka idealnya paling tidak ada 7 agama asli Suku Dayak. Tapi sekarang, baru Agama Kaharingan yang dikenal, karena sudah terbangun jaringan insfrastrukturnya.

Dewasa ini, kerinduan untuk kembali kepada karakter dan jaditidiri sudah mulai tumbuh di kalangan Suku Dayak. Di Provinsi Kalimantan Barat, misalnya, kalangan masyarakat Suku Dayak Kanayatn, sudah mensepakati nama agamanya, yaitu Karimawatn, nama kitab sucinya, putih suri dan nama tempat ibadatnya, padagi.

Sekarang materi kitab suci putih suci, tengah disusun dengan bersumber dari legenda suci Dayak Kanayatn, mitos suci Dayak Kanayatn, adat istiadat Dayak Kanayatn dan hukum adat Dayak Kanayatn (Aju: 2020).

Karena bagi masyarakat di negara manapun di dunia, religi sebuah sebuah suku bangsanya, menjadi sangat penting dan strategis, karena sebagai filosofi etika berperilaku.

Karena dari perspektif kebudayaan, agama yang dianut sebagai sumber keyakinanan iman (sarana berkomunikasi dengan Tuhan), sementara sistem religi dari sukunya sebagai panduan di dalam etika berperilaku.

Sehingga antara keduanya (agama sebagai sumber keyakinan iman dan sistem religi) mesti dimaknai di dalam konteks yang berbeda, agar tidak dituding mencampur-adukkan ajaran agama.

Karena seorang dari Suku Dayak yang memeluk Agama Katolik sebagai sumber keyakinan imannya, misalnya, tidak semerta-merta berubah menjadi orang Yahudi, hanya lantaran Agama Katolik berurat-berakar dari kebudayaan Suku Bangsa Yahudi.

Sementara status kedayakan seorang manusia Suku Dayak, akan melekat di dalam dirinya, sampai akhir hayat (Aju, 2020. Hakim Adat Dayak, Agama Dayak, dan Tumbang Amoi 1894 – 2019; Pontianak: Derwati Press).

Dengan demikian, putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Nomor 97/PUU-XIV/2016, tanggal 7 Nopember 2017, tentang pengakuan aliran kepercayaan, mengingatkan warga Indonesia, termasuk orang Dayak, harus kembali kepada identitas awalnya, menjadikan sistem religinya, sebagai panduan di dalam pembangunan karakter dan jatirinya.

Pemahaman untuk kembali kepada karakter dan jatidiri, sudah ditegaskan di dalam seminar nasional yang digelar Kantor Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Di dalam seminar digarisbawahi, pelaksanaan pembangunan di Indonesia di masa mendatang, harus melalui tahapan akselerasi kapitalitasi modernisasi budaya, karena hal serupa menjadi kunci utama kemajuan signifikan di bidang ekonomi dan teknologi inovasi di China, Jepang dan Korea Selatan dimana sampai sekarang diklaim sebagai simbol kemajuan Benua Asia pada abad ke-21 (Bisnis.com, Selasa, 4 April 2017).

Apabila abad ke-20 pelaku hegemoni dunia di bidang ekonomi dan teknologi inovasi didominasi Amerika Serikat, tapi pada abad 21, sekarang, ini, menjadi milik Benua Asia yang dipresentasikan dengan kemajuan sigfinikan di China, Jepang dan Korea Selatan (TASS Russian News Agency dan The Guardian.com, Senin, 25 Mei 2020).

Itulah sebabnya di Indonesia, ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan, dimana pada dasarnya sebagai panduan bagi orang Indonesia dalam berkebudayaan asli Indonesia di dalam mengamalkan ideologi Pancasila sebagai produk budaya Bangsa Indonesia.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2024), kemudian berkomitmen di dalam menjabarkan program pembangunan berbasiskan kebudayaan asli berbagai suku bangsa di Indonesia, sebagaimana digambarkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), 2014 – 2019, dan 2019 – 2024.

Komitmen Trisaksi Presiden Indonesia, Joko Widodo, menjadikan kebudayaan tidak hanya penting bagi bangsa Indonesia pasca kemerdekaan sebagai proses nation-building.

Tapi juga penting sebagai pilar menuju Indonesia maju dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul berkarakter kebangsaan, bukan hanya pintar dan piawai dalam teknologi.

Apa yang terjadi di Indonesia saat ini adalah krisis karakter budaya bangsa akibat puluhan tahun penyeragaman otoritarian dan kegagalan mengelola kekayaan budaya bangsa.

Di satu sisi, manusia Indonesia dihadapkan pada arus kebudayaan yang didorong oleh kekuatan pasar yang menempatkan sebagai konsumen produk kebudayaan semata. Di sisi lain, muncul arus kebudayaan yang menekankan penguatan identitas primordial di tengah arus globalisasi.

Akumulasi dari kegagalan mengelola dampak persilangan dua arus kebudayaan ini menjadi ancaman bagi pembangunan karakter bangsa. Pembangunan harus menyentuh paradigma, mindset, atau budaya politik kita dalam rangka pembangunan bangsa.

Nation-building tidak mungkin maju kalau sekadar mengandalkan perombakan institusional, tanpa melakukan perombakan manusianya yang menjalankan sistem ini (Eko Sulistyo: 2019).

Spiritualitas Dayak

Bagi orang Dayak, religi Dayak tidak semata-mata dianggap sebagai sumber keyakinan iman, tapi karena sebagi filosofi etika berperilaku, maka lebih dilihat sebagai spiritualitas Dayak.

Karena itulah, Tjilik Riwut (Pahlawan Nasional dan Gubernur Kalimantan Tengah, 1957 – 1967), seorang penganut Agama Katolik yang taat, memperkenalkan Agama Kaharingan saat menjabat Residen Sampit tahun 1942.

Bagi Tjilik Riwut, agama Katolik yang dianutnya sebagai sumber keyakinan iman, tapi Agama Kaharingan sebagai filosofi etika berperilaku, sebagai panduan berspiritualitas bagi orang Dayak, sesuai kebudayaan Suku Dayak.

Maka dari itu, tidak heran, apabila ada orang Dayak yang memeluk agama samawi sebagai keyakinan imannya, masih tetap menghayati dan mengaktualitasikan sistem religi Dayak, termasuk yang terintegrasi di dalam doktrin Agama Kaharingan, karena sebagai bagian dari spritualitas hidupnya.

Agama Dayak, termasuk Agama Kaharingan, sebagai implementasi dari trilogi peradaban kebudayaan Benua Asia, yaitu hormat dan patuh kepada leluhur, hormat dan patuh kepada orangtua, serta hormat dan patuh kepada negara.

Trilogi peradaban kebudayaan Benua Asia dimaksud, membentuk karakter dan jatidiri manusia Suku Dayak beradat, yaitu berdamai dan serasi dengan leluhur, berdamai dan serasi dengan alam semesta, berdamai dan serasi dengan sesama, serta berdamai dan serasi dengan negara.

Faktor pembentuk karakter dan jatidiri manusia Suku Dayak beradat, lahir dari sistem religi Dayak bersumber doktrin legenda suci Dayak, mitos suci Dayak, adat istiadat Dayak dan hukum adat Dayak, dengan menempatkan hutan sebagai simbol dan sumber peradaban (Aju; 2020).

Manusia Dayak berspiritualitas Dayak, sekaligus sebagai wujud nyata pengalaman ideologi Pancasila. Karena ideologi Pancasila disarikan dari kebudayaan asli bangsa Indonesia, termasuk disarikan dari Kebudayaan Suku Dayak.

Dengan demikian, langkah mengaktualitasikan nilai-nilai universal di dalam religi Dayak, dimana manusia Dayak berspritualitas Dayak, sebagai wujud nyata dari pengalaman ideologi Pancasila.

Mengapa agama asli Dayak, termasuk di antaranya Agama Kaharingan, sebagai spiritualitas hidup bagi orang Dayak?

Jawabannya, karena spiritualitas pada dasarnya bukanlah sesuatu yang formal, terstruktur dan terorganisir seperti agama pada umumnya. Spiritualitas berasal dari kata ‘spiritus’ yang artinya adalah nafas kehidupan. Spirit merupakan kekuatan yang tidak terlihat yang memberikan nafas bagi kehidupan kita, menghidupkan kita, dan memberikan kita energi.

Spirit membantu kita dalam mendefinisikan kebenaran, keunikan diri sesungguhnya dalam diri kita dan menegaskan individualitas kita. Sedangkan agama berasal dari bahasa latin yaitu ‘religio’ yang artinya adalah kepercayaan atau koneksi.

Agama pada umumnya merepresentasikan jalan spiritual seseorang. Agama merupakan suatu sistem tua untuk suatu kekuatan yang tidak terlihat.

Spiritualitas dan agama merupakan suatu konteks yang berbeda namun selalu beriringan. Spiritualitas lebih melihat kedalam batin menuju kesadaran akan nilai – nilai universal seseorang. Sedangkan agama melihat keluar diri seseorang menggunakan ritus (tata cara keagamaan) formal dan kitab suci.

Agama lebih melihat kepada orientasi eksternal sedangkan spiritualitas mencakup bagaimana seseorang memandang ke dalam batinnya. Jadi, spiritualitas dapat dijangkau oleh semua orang baik yang religius maupun yang tidak.

Spiritualitas merupakan proses transformasi melalui berbagai aspek kehidupan yang terintegrasi meliputi fisik, emosional, pekerjaan, intelektual dan rasional. Spiritualitas sangat berkaitan dengan kreativitas, cinta, pengampunan, kasih sayang, kepercayaan, penghormatan, kebijaksanaan, keyakinan, dan rasa akan kesatuan (Pasha Nandaka & Clara Moningka. Spritualitas: Makna dan Fungsi; Buletin.k-pin.org, Vol.4. Februari 2018).

Sebagai manusia, kita dibentuk dari tubuh, pikiran, emosi dan jiwa (spirit). Spiritualitas memberikan ekspresi bahwa ada sesuatu di dalam diri kita; yang berkaitan dengan perasaan, dengan kekuatan yang datang dari dalam diri kita, dengan mengetahui diri terdalam kita.

Spiritualitas merupakan sebuah istilah dimana banyak orang menginginkannya untuk dapat dimasukan kedalam kehidupan kita. Spiritualitas dapat merefleksikan nilai seperti memberikan kontribusi kepada umat manusia serta alam semesta. Peran spiritualitas sangat berperan penting bagi kehidupan kita baik terhadap kehidupan berkeluarga, beragama bahkan pada kehidupan kerja kita.

Spiritualitas memiliki dua komponen yaitu vertikal dan horizontal. Komponen vertikal dalam spiritualitas adalah hasrat untuk melampaui ego atau self-esteem diri. Komponen vertikal ini bisa berkaitan dengan Tuhan, jiwa, alam semesta, kekuatan tertinggi atau sesuatu lainnya.

Komponen horizontal lebih kepada perwujudan sesuatu yang tidak dapat dilihat. Sedangkan, komponen horizontal dalam spiritualitas adalah hasrat untuk melayani orang lain dan bumi.

Aktifitas religi Dayak di Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, 24 April 2020.

Komponen horizontal ini ditunjukkan dengan bagaimana seseorang berusaha untuk membuat perbedaan melalui tindakannya. Komponen horizontal ini lebih kepada perwujudan sesuatu yang dapat dilihat.

Spiritualitas membantu individu dalam menemukan makna dan tujuan dalam hidup mereka dan lebih menunjukkan nilai personalnya. Nilai personal ini merefleksikan hasrat untuk membuat perbedaan dan membantu untuk membuat dunia lebih bermakna.

Maka dari itu, memiliki spiritualitas dikehidupan sehari–hari sangat penting untuk membuat kita menjadi individu yang utuh dan bermakna (Pasha Nandaka & Clara Moningka. Spritualitas: Makna dan Fungsi; Buletin.k-pin.org, Vol.4. Februari 2018).

Kedamaian dan kerukunan

Pengakuan dari Pemerintah Republik Indonesia, terhadap aliran kepercayaan sebagaimana putusan Hakim Makhakam Konstitusi Republik Indonesia, 7 Nopember 2017, menjadi catatan penting, karena agama pada dasarnya mengajarkan damai dan kerukunan. Tapi, perilaku umat dan pemimpin umatnya seringkali kontraproduktif, sangat agresif (penuh kekerasan), sombong dan menindas hak-hak asasi manusia.

Ada agama yang mengajarkan kesederhanaan dan cinta. Namun, perilaku umatnya suka pamer kekayaan, dan manipulatif. Agama asli Suku Dayak yang mengajarkan umatnya mesti akrab dengan alam, justru patut diduga menjadi alat untuk merusak alam.

Ini terjadi, karena agama dilihat sebagai sebuah lembaga, sehingga membedakannya dilihat dari sudut pandang religiositas, dan dengan spiritualitas.

Inilah akar kemunafikan yang ditemui dalam hidup sehari-hari. Termasuk jika ada dugaan kemunafikan di kalangan oknum pemuka lembaga agama asli Dayak. Agama hanya dilihat dari kulit luarnya saja, sehingga perlu dipahami tiga aspek penting di dalamnya.

Pertama, agama adalah organisasi. Sebagaimana semua organisasi, agama dijadikan alat pertarungan untuk memperebutkan kekuasaan. Ada uang bermain di dalamnya. Manipulasi dan intimidasi kerap terjadi.

Di Indonesia, agama sering digunakan para mafia untuk menciptakan perpecahan dan mencapai tujuan di dalam pemilihan langsung Kepala Daerah dan kepentingan pragmatis lainnya, misalnya. Agama juga dikendarai oleh partai politik, dan di dalam kenyataannya, seringkali digunakan untuk merebut kekuasaan secara tidak jujur.

Kedua, religiositas adalah jantung hati agama, termasuk jantung hati agama Dayak. Ini menyangkut pengetahuan dan penghayatan seseorang pada agama tertentu. Orang yang religius berarti menghayati betul ajaran agamanya, termasuk menerapkan betul-betul ajaran agama asli Dayak, dan menerapkannya secara sungguh di dalam hidup sehari-hari.

Namun, ada masalah di sini. Orang yang religius masih terbatas pada ajaran agama tertentu, termasuk ajaran Agama Dayak. Religiositas masih menjadi manusia partikular. Pandangannya masih sempit, karena terpaku pada ajaran agama tertentu. Ia masih sektarian.

Ketiga, bentuk berikutnya adalah spiritualitas. Spiritualitas adalah pemahaman orang akan jati dirinya sejatinya, sebelum semua identitas sosial muncul. Menjadi manusia spiritual berarti menjadi manusia universal. Ajaran berbagai agama dipelajari, namun orang tidak terjebak di dalam salah satunya.

Manusia spiritual adalah manusia semesta. Manusia melihat dirinya sebagai warga semesta yang melintasi semua batas-batas buatan manusia (seperti negara, etnis, ras, dan agama).

Reza A.A. Watimmena (2019), mengatakan, moralitasnya bukan sekumpulan hukum yang tidak lagi cocok dengan jaman, melainkan nurani. Baik dan buruk selalu menyesuaikan dengan keadaan di sini dan saat ini.

Manusia spiritual, termasuk di dalam spiritualitas agama Dayak, juga melihat alam sebagai bagian dari dirinya. Manusia berspiritualitas, tidak akan melakukan hal-hal yang merusak alam. Moralitas hijau (yang berpihak pada kelestarian biodiversitas kehidupan) selalu menjadi bagian dari nurani alamiahnya.

Tergantung identitas

Hidup seseorang amat tergantung pada cara pandangnya. Cara pandang seseorang amat tergantung pada identitasnya. Jika identitasnya sempit, maka cara pandangnya juga sempit. Hidupnya juga sempit dan menjadi mudah diperalat demi kepentingan pragmatis.

Sebaliknya, manusia spiritual adalah manusia semesta. Identitasnya seluas semesta. Cara pandangnya seluas semesta. Hidupnya pula, dengan demikian, seluas semesta. Kemunafikan terjadi, ketika orang hanya menjadi orang beragama dari kulit luarnya saja.

Ia tidak paham dan tidak menghayati ajaran agamanya.

Hidupnya sempit dan korup dan serba pragmatis. Ia hanya mengabdi kekuasaan buta, tidak memiliki keteladanan moral, dan menggunakan agama, termasuk dugaan menggunakan lembaga agama asli Dayak, untuk mencapai itu.

Di Indonesia, menjadi manusia religius sebenarnya cukup. Orang sungguh menghayati ajaran agamanya dalam hidup sehari-hari. Namun, orang semacam ini belum menyentuh dimensi terdalam kehidupan.

Dikatakan Reza A.A. Watimena (2019), spiritualitas sudah mengetuk, namun pintu belum dibuka olehnya. Indonesia, butuh manusia-manusia spiritual. Mereka harus menjadi pemimpin politik sekaligus ekonomi. Mereka harus menjadi tokoh masyarakat. Hanya dengan begitu, perdamaian di dunia yang semakin majemuk dan kompleks ini mungkin terwujud.

Dalam konteks agama sebuah spritualitas inilah kita melihat keberadaan agama asli Suku Dayak diharapkan mampu panutan peradaban di Kalimantan, sebagai filosofi etika berperilaku.

Mestinya, kisah penciptaan manusia Suku Dayak menurut legenda suci dan mitos suci, kemudian dipraktikkan di dalam adat istiadat dan hukum adat sebagai sumber doktrin religi Dayak, mengilustrasikan orang Dayak akrab dan menyatu dengan alam sekitar, sehingga agama Dayak, sekaligus dalam takaran tertentu bisa pula dianalogikan sebagai agama konservasi.

Mestinya dalam aplikasi doktrin Agama Dayak adalah terjaminnya keseimbangan ekosistem alam sekitar. Tidak dijadikan alat untuk melegitimasi terhadap praktik perampasan tanah adat Dayak oleh para investor busuk yang tidak memiliki hatinurani, melalui sebuah pembenaran diri yang mengorbankan aspek religiositas dan spiritualitas.

Mestinya di dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam sistem religi Suku Dayak, dengan berpegang teguh kepada aspek religiositas dan spiritualitas agama asli Dayak sebagai bukti kecerdasan bersikap, bukti kecerdasan berpikir, bukti ketegaran moral, bukti keteguhan moral dan bukti keteladanan moral, sebagai implementasi doktrin yang mengharuskan orang Dayak berdamai, serasi dan menyatu dengan alam.

Spiritualitas yang ada di dalam agama asli Dayak, termasuk di dalam spritualitas Agama Kaharingan, mengharuskan orang Dayak memiliki kesalehan sosial, dengan menghargai keberagamaan dan kebhinekaan.

Sikap orang Dayak yaang hanya mampu mempresentasikan kesalehan idividu, kebenaran tunggal, menganggap diri dan kelompoknya saja paling benar, dimana orang lain sebagai musuh, sebagai bentuk pengingkaran terhadap manusia Suku Dayak beradat, yaitu berdamai dan serasi dengan leluhur, berdamai dan serasi dengan alam semesta, berdamai dan serasi dengan sesama, serta berdamai dan serasi dengan negara.

Karena aplikasi doktrin agama asli Suku Dayak, kaya akan substansi keharmonisan, perdamaian, cinta kasih, menghargai kemanusiaan, keberagaman, keseimbangan hidup dengan alam, mengutamakan kearifan, kebijaksanaan, toleransi dan sejenisnya (Semuel S. Lusi: 2016; dan Marko Mahin: 2018).

Karena ikatan moral-substantif agama-agama lokal, termasuk agama asli Suku Dayak, jika tidak terkontaminasi kepentingan pragmatis yang mengabaikan aspek religiositas dan spiritualitas, mampu menciptakan solidaritas kemanusiaan tanpa sekat.

Sebabnya, karena agama lokal, termasuk agama asli Suku Dayak, merupakan “isi” dari budaya Bangsa Indonesia sendiri sehingga menjadi satu kesatuan integratif dengan diri dan roh individunya (Semuel S. Lusi: 2016).

Aju, Wartawan dan Divisi Pelayanan Publik Data Informasi Dayak International Organization (DIO) dan Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN) di Pontianak, serta salah satu dari tiga pemegang mandat Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Pusat dari Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Barat.

.