Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7).(ist)

Peringati HBA ke-60, Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya agar Selalu Menjaga Integritas

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar selalu menjaga integritas, menjauhi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk perbuatan yang dapat menurunkan kewibawaan, serta merusak citra institusi dan diri sendiri.

“Tetap tingkatkan kewaspadaan dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing. Upayakan terus terwujudnya aparatur Kejaksaan yang profesional, bermartabat, dan terpercaya,” kata Jaksa Agung saat menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 di Aula Baharuddin Lokpa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabbu (22/7).

Selain itu Jaksa Agung dalam peringatan HBA yang berlangsung secara virtual dan sesuai protokol kesehatan, menegaskan betapa pentingnya membangun profesionalisme dalam menghadapi berbagai persoalan yang sedemikian beragam.

Dikatakannya juga meningkatkan kapasitas, kompetensi diri, memperluas wawasan, serta pemahaman akan teknologi informasi niscaya diperlukan untuk memperkaya sudut pandang, melahirkan inovasi, dan memecahkan problematika yang dihadapi.

Terlebih, tuturnya, penguatan integritas dan profesionalitas niscaya diperlukan untuk mewujudkan penegakan hukum yang mampu mewujudkan keadilan restoratif.

Dia menambahkan penyelesaian perkara sepatutnya mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan yang hidup dalam masyarakat. “Dengan menekankan pemulihan dan keseimbangan perlindungan antara kepentingan korban dan pelaku.”

Oleh karena itu, kata Jaksa Agung, mempertegas mekanisme penyelesaian tersebut, Kejaksaan telah mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dia pun yakin dan optimis melalui peningkatan kualitas diri secara sungguh-sungguh, pekerjaan penting kita dalam upaya memberikan pelayanan publik, terutama menghadirkan keadilan restorative.

“Guna memulihkan kepercayaan masyarakat dapat kita raih dan wujudkan,” ucapnya dalam acara yang dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badiklat Kejaksaan serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung dalam kesempatan itu juga menyampaikan delapan perintah harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia.

Ke delapan perintah harian tersebut:
1. Tanamkan Jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.
2. Rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam mata jiwa korps adhyaksa yang solid dan militan.
3. Wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
4. Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik.
5. Segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
6. Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Wujudkan netralitas, independenai, dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas.
8. Jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas.(muj)