JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) akan meningkatan pemeriksaan dari klarifikasi menjadi inspeksi kasus jika ditemukan bukti awal perbuatan tercela para jaksa yang diduga bertemu pengacara Djoko Soegiarto Tjandra maupun dengan sang buronan.
“Tapi jika tidak terdapat cukup bukti akan dihentikan pemeriksaannya,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan di depan Gedung JAM Was, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/7).
Hari menyebutkan dalam rangka klarifikasi tersebut hari ini Inspektur V pada JAM Was Mashudi telah memeriksa Anita Kolopaking pengacara Djoko Tjandra terkait rekaman video yang viral di media sosial.
Dia menyebutkan rekaman video yang viral di medsos dengan judul “Pertemuan Anita Kolopaking sedang Melobi Kepala Kejaksaan Selatan.”
Selain itu, tutur Hari, diperiksa juga atasan langsung seorang oknum Jaksa di Kejagung yang berfoto bersama Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking diduga di Malaysia beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan klarifikasi semula dilaksanakan Asisten Pengawasan Kejati DKI Jakarta dalam kasus dugaan pelanggaran disiplin pegawai di Kejari Jakarta Selatan yang terkait PK Djoko Tjandra.
“Tapi karena permasalahannya sudah menyebar dan diduga melibatkan juga Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung, klarifikasi diambil alih Bidang Pengawasan Kejagung,” tuturnya.
Diungkapkan Hari sampai saat ini sudah dimintai keterangan atau diklarifikaksi sembilan orang. “Terdiri dari delapan dari internal dan satu dari eksternal yaitu pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Hasil klarifikasi juga akan segera disampaikan ke publik,” ucapnya.(muj)