Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam jumpa pers hasil pemeriksaan bidang Pengawasan Kejagung terhadap jaksa yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, Rabu (29/7) malam.(foto/muj/independensi)

Kajari Jaksel “Clear”, Kejagung Stop Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin-Kode Perilaku Jaksa

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui bidang Pengawasan menghentikan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna dan tidak meningkatkannya ke pemeriksaan inspeksi kasus.

Anang dianggap “clear’ setelah tidak ditemukan bukti awal adanya pelanggaran disiplin maupun kode perilaku jaksa saat bertemu pengacara Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking.

“Dari hasil pemeriksaan atau klarifikasi terhadap sembilan orang termasuk Kajari dan dikaitkan video yang beredar, tidak cukup bukti adanya lobi diduga dilakukan Anita Kolopaking kepada Kajari Jakarta Selatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam jumpa pers di Ruang Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu (29/7) malam.

Hari membenarkan video yang beredar di media sosial berasal dari rekaman di ruang tamu Kajari. “Tapi isi pembicaraan tidak sesuai dengan judul berita atau yang ditulis di medsos yaitu Anita Kolopaking melobi Kajari Jakarta Selatan”

Ketidaksesuaian tersebut, tutur dia, seperti juga disampaikan Anita kalau dia tidak melobi Anang. “Atau katakanlah membuat skenario tentang PK Djoko Tjandra.”

Terkait pertemuan di ruang Kajari, Hari menuturkan saat itu awalnya Anang menerima seniornya yang ternyata membawa seorang teman yang tidak diketahuinya yaitu Anita Kolopaking.

Dia menyebutkan juga dalam pertemuan tersebut Anang menegaskan di depan Anita kalau tetap akan menangkap Djoko Tjandra jika hadir di sidang PK. “Bahkan sebelum datang kalau ketahuan saya tangkap dia,” ucapnya mengutip keterangan Anang.

Ditambahkannya pihak Kajari Jakarta Selatan baru mengetahui adanya permohonan PK  Djoko Tjandra setelah diberitahu pihak pengadilan pada 15 Juni 2020 untuk menghadiri sidang PK pada 29 Juni 2020.(muj)