BEKASI (IndependemsI.com)- Bagi pelanggan non aktif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, kini mendapat kemudahan dan keringanan biaya.
Jika pelanggan yang selama ini tidak aktif dan kembali menjadi pelanggan dengan melakukan penyambungan jaringan kembali (PK), biayanya digratiskan. Beban dendanya pun selama tidak aktif, digratiskan. Pelanggan hanya membayar biaya tunggakan rekening pemakaian airnya saja.
Demikian juga bagi pelanggan baru yang akan balik nama dari pelanggan lama, biayanya digratiskan. Kemudahan ini mulai berlaku tanggal 1 Agustus sampai 30 September 2020, ungkap Kabag Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Ahmad Gunawan, Rabu (5/8/2020).
“Kebijakan ini merupakan keputusan direksi dalam rangka perayaan HUT RI ke 75 dah HUT PDAM Tirta Bhagasasi ke 39,” katanya.
Ini merupakan kesempatan bagi pelanggan yang non aktif. Dalam hal ini para pelanggan cukup menyiapkan fotocopy E-KTP serta fotocopy kartu keluarga, tambahnya.
Para pelanggan non aktif dipersilakan menghubungi kantor cabang masing-masing sesuai wilayah pelayanan, baik yang di Kabupaten Bekasi maupun di Kota Bekasi.
Sebelumnya, Direktur Utama PDAM ini, Usep Rahman Salim menyebutkan, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi hingga Juni 2020 tercatat 300.000 lebih sambungan langganan (SL). Dan PDAM ini merupakan terbesar PDAM se Jawa Barat. Namun ada sekitar 40.000 pelanggan non aktif karena berbagai faktor. (jonder sihotang)