JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2016. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian Kominfo tahun 2019.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan, pemeriksaan keuangan oleh BPK sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Maka Kementerian Kominfo telah menyelesaikan Laporan Keuangan audited Tahun 2019, dan telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat,” tutur Menteri Johnny dalam acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Kominfo Tahun 2019 oleh BPK, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (06/08/2020).
Menteri Kominfo mengatakan, perjalanan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Kominfo yang telah empat tahun berturut-turut memperoleh Opini WTP sebagai Opini tertinggi yang diberikan oleh BPK, berdasarkan standar pemeriksaan atas melihat 4 (empat) kriteria dasar.
“Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.
Menurut Menteri Johnny, empat kriteria tersebut tentunya perlu dipertahankan karena perolehan Opini WTP merupakan suatu kewajiban atas pengelolaan keuangan negara.
“Tidak dapat kita mungkiri meskipun Opini WTP yang diperoleh, namun perbaikan tata kelola perlu diprioritaskan. Dari hasil pemeriksaan BPK, masih banyak temuan yang harus ditindaklanjuti secara komprehensif dan cepat,” ungkapnya.
Arahan Presiden
Menteri Kominfo menekankan perbaikan sistem untuk mewujudkan Zero Temuan, harus menjadi fokus Kementerian Kominfo. Terlebih lagi terhadap program prioritas Kominfo, perlu adanya quality assurance terhadap kegiatan yang memiliki risiko tinggi. “Konsep Three Lines of Defense perlu dalam kerangka kerja pengendalian intern,” tegasnya.
Menurut Menteri Johnny, hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat Penyerahan DIPA Tahun 2020. “Presiden menyatakan belanja terutama belanja modal agar secepat-cepatnya dibelanjakan. Belanja dari APBN harus dapat men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin, oleh karena itu segera lakukan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan, jangan nunggu-nunggu, dan ini perintah,” paparnya.
Menteri Kominfo menyatakan Presiden menekankan agar Kementerian meningkatkan kualitas belanja dengan prinisip spending better bukan spending more.
“Presiden juga meminta agar dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim. Upaya mewujudkan good governance merupakan tanggungjawab kita bersama,” paparnya.
Apresiasi BPK
Pandemi Covid-19, menurut Menteri Kominfo telah memperlambat perekonomian dunia, termasuk perekonomian Indonesia. Meskipun demikian, Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi dengan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19.
“Baik terhadap isu kesehatan maupun isu penanganan dampak ekonomi masyarakat. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa Belanja Pemerintah adalah kunci untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terkoreksi negatif pada tahun ini,” paparnya.
Oleh karena itu, Menteri Johnny menyatakan Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga melakukan percepatan realisasi anggaran. “Mempercepat realisasi anggaran pada semua kementerian/lembaga harus dilakukan. Namun, tentu saja semuanya harus mengedepankan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Menteri Kominfo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemeriksa BPK, di mana dalam kondisi Pandemi COVID-19 dapat menyelesaikan pemeriksaan dengan segala keterbatasan karena kondisi tersebut.
“Terhadap segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan, tentunya akan terus Kominfo perbaiki dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Negara yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab kepada rakyat atas pengelolaan Keuangan Negara,” paparnya. (Chs)