Bareskrim Gagalkan Ribuan Ekstasi, Dikendalikan Mantan Oknum Polisi dan Napi

Loading

JAKARTA – (Independensi.com) Penyidik Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim, Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 4.945 butir ekstasi asal Belanda yang diduga dikendalikan oleh napi dan mantan oknum polisi yang menjalani hukuman di Rutan Makassar dan Lapas Narkotika Sungguminasa.

Para pelaku yaitu Herianto alias Anto (mantan polisi), Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky, dan Hasrul alias Ardi (napi), masih dilakukan pemeriksaan.

Kabag Penum, Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, penyelundupan ribuan pil gedek tersebut lewat paket dengan tujuan ke Sulsel untuk mengelabui petugas paket tersebut menggunakan resi berupa gaun pengantin dan jas.

“Herianto ini perannya mengambil paket (narkoba) ke kantor ekspedisi di Makassar atas informasi dari seorang napi Rutan Makassar bernama Sunardi,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (27/8).

Dia menerangkan, seorang napi bernama Sunardi memerintahkan kepada Herianto untuk mengambil paket kiriman dari Belanda dengan imbalan akan memberikan seribu butir ekstasi jika paket tersebut diambil.

“Penyidik mendapatkan informasi pengiriman paket yang diduga narkoba dari Belanda ke Indonesia dari kargo jasa ekspedisi di Bandara Soekarno Hatta, pada 1 Agustus 2020,” jelasnya.

Dia menuturkan, paket berisi 4.945 butir ekstasi tersebut diketahui pengirimnya dari John Christopher di Belanda dengan alamat tujuan untuk Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan. Mengetahui adanya pengiriman paket penyidik lalu melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, diketahui kalau tersangka Hengky sempat menelepon kantor jasa ekspedisi tertanggal 4 Agustus dengan membayar pajak impor menggunakan rekening bank Hasnawati.

Dimana, rekening itu dibuat atas perintah Hasrul yang merupakan adik Hasnawati. Rupanya, pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah Hengky. Sempat gagal karena alamat fiktif.

Kemudian, Rahmat mendatangi kantor ekspedisi di Makassar guna mengambil paket berisi ribuan pil ekstasi. Polisi bergerak cepat dengan meringkus pelaku.

“Tim kemudian menangkap Rahmat dan mengaku dia disuruh (ambil narkoba) oleh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Lalu tim langsung menangkap Herianto,” tutupnya. (Ronald)