JAKARTA (Independensi.com)
Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung karena memperlakukan jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) sama seperti para tahanan lainnya.
Boyamin mengungkapkan dari foto yang diperoleh dari sumbernya pada hari ini ternyata Pinangki pernah dipakaikan baju tahanan atau rompi warna “Pink” khas digunakan para tahanan Kejagung.
“Pinangki memakai rompi tahanan saat hendak masuk ke dalam Gedung Bulat, Kejagung,” kata Boyamin melalui rekaman suara yang diterima Independensi.com, Jumat (28/8).
Dia menyebutkan dari foto hasil tangkapan CCTV yang diterimanya tercantum juga tanggal dan jam saat jaksa bergelar doktor tersebut masuk ke Gedung Bulat yaitu pada 26 Agustus 2020 sekitar pukul 10.53 WIB.
Dalam foto tersebut Pinangki terlihat menggunakan rompi tahanan dan berada di depan tiga jaksa yang mendampingi untuk diperiksa Tim penyidik. Salah satunya adalah seorang jaksa perempuan.
Dikatakan Boyamin dengan adanya bukti foto tersebut setidaknya menjawab pertanyaannya apakah Pinangki pernah mengenakan rompi tahanan.
Selanjutnya dia meminta kepada Kejagung melalui JAM Pidsus segera memproses berkas kasus Jaksa Pinangki kepada jaksa penuntut umum, untuk kemudian dinyatakan P21 atau lengkap, agar bisa dibawa ke pengadilan.
“Karena apa, disanalah terbuka proses persidangan dan proses pembuktian, dan itu masyarakat berhak tahu dari proses itu. Agar semua tidak berspekulasi dan bertanya-tanya,” ujarnya.(muj)