PEKANBARU (Independensi.com) – Cuti panjang Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M Noer mendapat protes dari wakil rakyat di Kota Pekanbaru.
Dalam kondisi virus corona atau covid 19 yang saat ini sangat mengkhawatirkan di Pekanbaru, M Noer Kadiskes Pekanbaru justru cuti panjang 3 bulan.
Kita harapkan, Walikota Pekanbaru agar meninjau ulang cuti panjang M Noer. Hal itu dikatakan Robin Edward SE,MH dan Hamdani MS. S.IP saat dihubungi Independensi.com secara terpisah Selasa, (1/9/2020) di Pekanbaru.
Robin Edward menyayangkan cuti panjang M Noer selama 3 bulan atau sesaat begitu dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru. Seharusnya M Noer harus menjalankan amanah apalagi saat mulai cuti, Pekanbaru masih dalam zona merah pandemi covid 19.
Kita minta agar Walikota Pekanbaru meninjau ijin cuti panjang M Noer sehingga Plh Kadiskes Pekanbaru dr Zainal Rizaldi Saragih bisa lebih fokus bekerja selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru, kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini dengan mimik serius.
Menurutnya, dalam kondisi sekarang dimana peningkatan kasus covid 19 di Pekanbaru sangat mengkhawatirkan, seorang Kepala Dinas Kesehatan setiap hari harus ada ditempat, agar jangan sampai terlambat dalam mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat dalam penanganan covid 19.
“Untuk itu kita harapkan, agar Walikota Pekanbaru segera melakukan evaluasi terhadap ijin cuti panjang M Noer selaku Kadiskes Pekanbaru,” ujar Robin.
Pendapat senada juga disampaikan Hamdani, Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang meminta agar Walikota Pekanbaru Firdaus MT meninjau ulang cuti panjang Kadiskes Pekanbaru M Noer.
Pemberian cuti itu memang merupakan hak dan kewenangan Walikota, namun demikian DPRD juga punya hak dalam menyampaikan pendapat, agar Walikota menempatkan orang yang benar-benar dapat bekerja dengan baik.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Walikota melakukan evaluasi terhadap M Noer, karena dikhawatirkan jika Kepala Dinas Kesehatan cuti dalam kondisi saat ini, maka Pemko Pekanbaru akan dipandang sebelah mata oleh masyarakat, karena tidak serius dalam menangani Covid-19.
“Walikota harus betul-betul menempatkan Kadiskes yang dapat bekerja dalam menuntaskan masalah Covid-19,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, tingginya angka penambahan pasien positif covid-19 di provinsi Riau membuat Pemprov Riau bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota, akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun kali ini tidak dilakukan kepada semua wilayah melainkan di beberapa lokasi saja.Keputusan itu diambil setelah Gubri selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, melakukan rapat secara virtual dengan pemerintah Kabupaten / Kota di Riau.
Menurut Gubri Syamsuar, PSBB yang akan diterapkan adalah dalam skala wilayah kecil selama 2 pekan. Tujuan pemberlakuan PSBB skala kecil itu untuk memutus rantai penyebaran covid 19 terutama di daerah yang banyak ditemukan pasien positif covid 19.
Misalnya di Pekanbaru nantinya akan dilakukan PSBB didaerah-daerah tertentu yang informasinya diperoleh dari Walikota bekerjasama dengan Forkopimda setempat. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, PSBB dalam skala wilayah kecil tersebut sudah bisa diterapkan,” ujarnya. (Maurit Simanungkalit)