Mantan Personil BIP Diringkus Polisi, Penyalahgunaan Narkoba

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakut meringkus seorang musisi yang juga DJ berinsial JH dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“JH masih kami periksa secara intensif,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan, Kamis (3/8).

Namun, Kurniawan belum dapat menyebutkan berapa banyak barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku.

“Dalam penangkapan polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu,” jelasnya.

Menurutnya, mantan musisi group Band BIP ini dicokok disebuah hotel yang ada dikawasan Sunter, Tanjung Priok, Rabu (2/9) lalu.

“Nanti, akan kani Relese,” pungkas mantan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini. (Sapudji)