Saan Mustopa 3 Tahap Pilkada Rawan Protokol Kesehatan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tinggal 3 bulan lagi. Berbagai persiapan penyelenggara Pilkada sesuai protokol kesehatan pun telah dilakukan mengingat Pilkada serentak tahun ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Meresponi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyatakan, ada 3 tahapan Pilkada yang potensial dan rawan terhadap protokol pencegahan Covid-19.

“Setidaknya ada 3 tahapan yang potensial dan rawan terhadap protokol pencegahan Covid-19, yakni: pengundian nomor urut, kampanye, dan pemungutan suara,” jelas Saan kepada para wartawan, Senin (7/9/2020).

Saan menyebut, banyaknya massa yang dilibatkan dalam tahap pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada serentak 2020 akan dijadikan bahan evaluasi bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri.

“Tahap pendaftaran paslon akan kita jadikan bahan evaluasi bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, agar tahapan tahapan berikutnya tidak terulang,” janji Ketua DPD NasDem Jabar ini.

Saan berharap, Bawaslu dan kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap paslon yang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Penegakan hukum oleh Bawaslu maupun kepolisian harus dilakukan secara tegas terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan KPU harus menerapkan sanksi bagi yang melanggar UU maupun pkpu,” pungkasnya. (Daniel)