Dibutuhkan Kerjasama Stakeholder Untuk Ciptakan Penerbangan Aman dan Sehat

Loading

PADANG (Independensi.com) Pandemi Covid 19 telah menghantam sendi-sendi perekonomian nasional. Tidak terkecuali industri penerbangan yang turut terdampak bahkan bisa dikatakan paling parah.

Tak hanya industri maskapai penerbangan, bisnis pengelolaan bandara juga tak bisa melarikan diri dari dampak merebaknya virus Covid-19 ini.

Jumlah penumpang harian domestik dan internasional turun hingga 90%. Frekuensi penerbangan tahun ini dibanding periode yang sama di tahun lalu juga turun sangat signifikan

Banyak pesawat yang parkir di bandara dan tidak beroperasi. Bisa dipastikan semua perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan mengalami tekanan yang sangat luar biasa.

Yang bisa dilakukan saat ini adalah pengendalian agar pandemi Covid-19 tidak semakin merebak. Dan, sektor kesehatan menjadi yang utama dalam setiap kegiatan termasuk di kegiatan penerbangan.

“Untuk menghilangkan ketakuan masyarakat untuk terbang, diperlukan kerjasama antar stakeholder penerbangan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan penerbangan adalah kegiatan yang selamat, aman, nyaman dan sehat,” kata Kepala OBU VI Padang, Agoes Soebagio dalam sambutannya pada pembukaam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Trisakti, pada, Senin (14/9) di Padang.

FGD yang mengambil tema Upaya Menciptakan Penerbangan Yang Selamat, Aman, Nyaman, dan Sehat ini juga dihadiri Ketua Konsentrasi Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis -Universitas Trisakti, Prof. Muhammad Zilal Hamzah, Ph.D sebagai pembicara kunci.

Pembicara lain adalah Wakil Dekan IV Fakultas Ekonomi & Bisnis – Universitas Trisakti Eleonora Sofilda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, Ketua Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja, Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiyono, dan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) – Sumatera Barat Purnawan.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kepala Kantor OBU II Medan Agustono, Kepala Dinas Transportasi Propinsi Sumatera Barat dan para stakeholder penerbangan di wilayah OBU VI Padang.

Dalam paparannya, Muhammad Zilal Hamzah menyatakan bahwa saat ini dibutuhkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan baik oleh penumpang maupun oleh petugas penerbangan di lapangan.

Petugas harus proaktif dalam menegakkan kedisiplinan pada penumpang. Jika tidak, akan selalu ada penumpang yang mengabaikan protokol kesehatan dan ini dampaknya bisa merugikan penumpang lain, baik secara kesehatan maupun dalam operasional penerbangan, ujarnya.

Sementara itu Agoes Soebagio menyatakan bahwa dengan menciptakan penerbangan yang aman, selamat, nyaman dan sehat akan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi udara.

“Masyarakat yang sehat dan aktif melakukan aktivitas transportasi udara akan berdampak pada kesehatan operator penerbangan. Dan pada akhirnya hal ini akan dapat menggerakkan perekonomian nasional sehingga dapat tumbuh dan mensejahterakan masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu perlu ada persamaan persepsi antara regulator serta seluruh stakeholder agar konsisten dalam melaksanakan regulasi penerbangan baik nasional maupun internasional dengan ditambah protokol kesehatan yang ketat sehingga tercipta penerbangan yang selamat, aman, nyaman dan sehat.

Juga diperlukan kolaborasi yang baik untuk melakukan kampanye, memberikan edukasi secara masif pada masyarakat tentang penerbangan yang selamat, aman, nayman dan sehat.

Agoes menambahkan bahwa FGD ini adalah salah satu bentuk kolaborasi yang penting antara regulator, operator, akademisi dan masyarakat.

Kami akan mendengarkan segala masukan dan akan menjadi pertimbangan kami dalam menyusun strategi sesuai tugas pokok dan fungsi kami dalam menyiapkan sektor transportasi udara pada situasi tatanan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 khususnya pada wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, lanjutnya.

Agoes juga menyatakan bahwa di masa pandemi ini, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya yaitu melakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di sektor penerbangan.

“Kami di Kantor Otoritas Bandar Udara yang merupakan ujung tombak pemerintah pada sektor penerbangan di wilayah masing-masing tetap melakukan tugas pokok dan fungsi kami yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian.

Jika dulu pengawasan dan pengendalian dilakukan secara on-site (di lapangan langsung), dalam masa pandemi ini kami menambahkan inovasi yaitu melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara off-site dengan melalui media online dan virtual,” lanjutnya lagi.

Menurut Agoes, saat ini kantor Otoritas Bandar Udara telah mempunyai tenaga inspektur penerbangan yang handal dan memiliki kompetensi tinggi serta kemampuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya. (hpr)