Perketat Protokol Kesehatan Agar Tak Ada Klaster Pilkada

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh calon kepala-wakil kepala daerah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19 pada seluruh tahapan Pilkada 2020.

Menurut Puan, para pasangan calon kepala daerah dituntut kreatif saat kampanye di masa pandemi.

“Kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga,” kata Puan, Selasa (15/9/2020).

Politisi kelahiran Jakarta itu mengungkapkan, para calon kepala-wakil kepala daerah, para pendukungnya, serta masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan pada saat kampanye.

Semua aktivitas kampanye, kata Puan, harus dilakukan dengan mengenakan masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

“Batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun. Kita semua wajib melaksanakan protokol Covid-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020,” mantan Menko PMK ini.

Kekhawatiran Puan sama dengan kekhawatiran banyak pihak mengenai akan munculnya klaster Pilkada jika protokol kesehatan diabaikan dalam tahapan pilkada serentak.

Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada 243 bakal pasangan calon kepala-wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020.

Dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua.

“Perketat protokol cegah Covid-19 agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster Covid-19 di pilkada,” pungkas legislator asal Dapil Jateng 5 ini. (Daniel)