Pemerintah Siapkan 3.700 Kamar di 27 Hotel di Jakarta Untuk Isolasi Pasien Covid 19

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah telah menyiapkan akomodasi bagi pasien kasus konfirmasi tanpa gejala (gejala ringan) untuk melakukan isolasi di berbagai hotel di Jakarta. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 3.700 kamar di 27 hotel telah disiapkan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala di DKI Jakarta. “Jadi pertama kita sudah mempersiapkan khusus DKI dahulu. Posisi saat ini ada sekitar 27 hotel dengan total kamar sekitar 3.700,” kata Sekjen PHRI Maulana Yusran dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Ia mengatakan bahwa jika pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta saat ini membutuhkan sekitar 3 ribu kamar untuk mengantisipasi kemungkinan pasien Covid-19 yang baru, maka penambahan sekitar 3.700 kamar yang telah disiapkan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kamar untuk menampung pasien Covid-19 tanpa gejala.

“Jadi kalau kemarin pemerintah mengatakan sekitar 3 ribu, saya rasa sudah cukup. Termasuk salah satu syaratnya adalah diharapkan bisa per wilayah. Jadi ada wilayah Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan seterusnya. Seperti itu, bisa terpenuhi saat ini,” katanya.

Ia mengatakan penempatan pasien Covid-19 di hotel itu tidak akan dilakukan secara serta merta, tetapi dilakukan secara bertahap. “Kita melihat okupansi di Wisma Atlet. Jadi yang kemarin sudah kami bicara dengan Satgas, kami mengusulkan limit. Mungkin kalau di Wisma Atlet 80 persen, baru kita ambil,” katanya.

Yusran mengatakan total 3.700 kamar tersebut terbagi di 27 hotel yang masing-masing di antaranya sekitar 1.605 kamar di 11 hotel di Jakarta Pusat, 557 kamar di 5 hotel di Jakarta Selatan, 587 kamar di 4 hotel di Jakarta Timur, 602 kamar di 5 hotel di Jakarta Barat, dan 360 kamar di 2 hotel di Jakarta Utara.

“Jadi masing-masing bervariatif. Itu yang baru masuk sampai saat ini. Kita akan tetap komunikasi jika nanti di kemudian hari ada yang berminat. Jenis hotel tersebut adalah hotel bintang 2 dan 3, sesuai permintaan pemerintah,” ujarnya.

Berikut daftar 27 hotel tersebut yang dijadikan tempat isolasi mandiri:

Jakarta Timur:
1. Max One Pemuda
2. Ibis Cawang
3. Hotel Teras Kita Jakarta
4. Balairung Hotel

Jakarta Pusat
1. Max One Sabang
2. Oria hotel
3. Red Planet Jakarta
4. Losari Hotel
5. Nite And Day Jakarta
6. Maxone Kramat Jakarta
7. Yello Hotel Harmoni Jakarta
8. Paragon Wahid Hasyim
9. U Stay Mangga Besar
10. Oasis Amir Hotel
11. Triniti Hotel

Jakarta Utara
1. POP Hotel Kelapa Gading
2. Zia Sanno Pluit

Jakarta Jakarta Barat
1. Maxone Signature Glodok Jakarta
2. Royal Palm Cengkareng
3. Nite And Day Jakarta
4. Hotel Augusta
5. Fave Hotel LTC Glodok

Jakarta Selatan
1. Pomelotel Jakarta
2. Popi Hotel Tebet Jakarta
3. Sofyan Hotel
4. Hotel Kuretakeso Kemang
5. GP Mega Kuningan