SLEMAN (Independensi.com) – Memasuki masa kampanye, Calon Wakil Bupati Sleman yang diusung PDI Perjuangan dan koalisi, Danang Maharsa mulai mengundurkan diri dari kegiatannya di DPRD Kabupaten Sleman.
Hal itu dilakukannya supaya fokus dalam berkampanye guna memenangkan Pilkada Sleman 2020.
Danang Maharsa merupakan calon wakil Bupati Sleman berpasangan dengan Kustini Sri Purnomo nomor urut 3.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh, mengatakan pihaknya telah menerima surat keterangan pengunduran diri Danang Maharsa.
” Sudah ada surat keterangan pengunduran diri Danang Maharsa. Intinya pengunduran diri dari DPRD Sleman sedang diproses,”katanya, Minggu (27/09/2020).
Ia mengungkapkan surat keputusan pengunduran diri Danang Maharsa bisa diserahkan 30 hari sebelum pemungutan suara dilakukan.
Danang Maharsa pun membenarkan pihaknya sudah memproses pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Sleman.
“Sekarang masih berproses, tidak ada masalah. Sudah diurus juga oleh fraksi (PDI Perjuangan). Karena saat ini sudah masa kampanye, tentu saya fokus pada langkah-langkah pemenangan,”jelasnya.