Petugas Satpol PP Kota Bekasi bersama anggota Polri segel tempat usaha pelanggan protokol kesehatan di komples Galaxi. (humas)

Cafe di Galaxi Disegel: Pemkot Bekasi Tegas Terpaksan Sanksi Pelanggar Potokol Kesehatan

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentolerir para pengusaha yang melanggar PSBB dan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya. Tindakan yang dilakukan kedepan bukan hanya sekadar menyegel tempat usaha, tapi bisa menutup bahkan mencabut izinnya.

Penegasan itu diungkapkan, Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, Senin (27/9/2020) terkait adanya pelanggaran sejumlah pengusaha rumah  makanan dan cafe di kompleks Perumahan Galaxi, Bekasi Selatan kemarin.

Sebagaimana diberitakan, menyegel tempat usaha  Broker Coffe & Roastery yang berada di Ruko Grand Galaxy City RGO, Jalan Pulau Sirih, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (26/9/20020) menyusul video viral di media sosial yang memperlihatkan para pengunjungnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Pemerintah Kota Bekasi menyegel tempat ini. Supaya ada efek jera untuk lokasi lainnya. Mereka abai terhadap protokol Kesehatan, tentunya ini dapat membahayakan kesehatan diri mereka dan orang lain,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah.

Penyegelan  dilakukan  petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi.  Abi menambahkan petugas gabungan juga telah memetakan lokasi usaha yang abai terhadap protap kesehatan.

“Kami telah petakan lokasi mana yang tidak mau patuh protokol kesehatan. Kita akan koordinasi dengan seluruh unsur. Di apel tadi juga sudah saya sampaikan kami dengan unsur tiga pilar, rekan Polri dan TNI akan tindaklanjuti setiap pelaku usaha yang tidak patuh,” tegasnya.

Diharapkan seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan protokol kesehatan. Salah satunya, setiap kafe dan rumah makan batas makan di tempat sampai pukul 21.00.

Sebelumnya, video pengunjung kafe yang sedang berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan viral di media sosial. Dalam video itu, pengunjung kafe pada Jumat malam 25 September 2020 tidak mematuhi protokol kesehatan.

Padahal, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah berulangkali mengingatkan para pengusaha dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Dengan mematuhi protokok kesehatan, diharapkan penyebaran covid19 tidak bertambah.

Di Kota Bekasi, pasien covid19 meningkat. Sejumlah rumah sakit sudah dak mampu lagi menampung pasien. Kini, Pemkot Bekasi pun terpaksa menyediakan tempat isolasi bagi pasien covid di Stadion Patriot Candrabhaga Jalan Ahmad Yani. (jonder sihotang)