Foto Wapres dan Kakek Sugiono, DPR: Serahkan ke Berwenang

Loading

JAKARTA – (Independensi.com) – Kolase foto Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan bintang film porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono membuat polemik di masyarakat.

Berbagai kalangan mengecam kolase foto yang beredar di media sosial Facebook tersebut sebagai hal yang tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan. Apalagi foto yang disandingkan dengan bintang porno Jepang itu merupakan sosok nomor 2 di negeri ini.

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pihak berwenang dalam hal ini kepolisian segera mengusut secara tuntas kasus tersebut.

“Saya minta tolong kepada pihak yang berwenang untuk mengecek, apakah akunnya itu asli atau tidak,” kata Sufmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/10/2020).

Sufmi juga mendesak, kepolisian mengungkap siapa sebenarnya pemilik akun Facebook yang mengunggah kolase tersebut, apakah betul seorang pengurus MUI seperti yang banyak dibicarakan selama ini.

“Karena setahu saya ulama itu biasanya kalau ingin mengkritik orang itu biasanya dengan mendoakan, semoga misalnya orangnya cepat sadar, sehat wal afiat, itu biasanya begitu kalau ulama,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Sufmi sendiri mengaku, dirinya belum dapat memastikan apakah akun Facebook pengunggah kolase tersebut merupakan akun asli atau palsu.

“Nah ini saya tidak tahu akunnya asli atau tidak. Tapi kalau kemudian ada ulama begitu, ya, itu perlu dipertanyakan,” ucapnya.

Sufmi mengatakan, apabila dalam penyelidikan nanti diketahui akun Facebook tersebut dibajak maka hal tersebut dianggap bukan perbuatan sang pemilik akun itu.

“Ya itu kan kalau akun asli di-hack kan artinya bukan dengan sengaja. Kan itu perlu beberapa pembuktian. Itu nanti minta kepada pihak cyber itu dari kepolisian untuk mengecek apakah itu di-hack atau tidak,” ungkap anggota Komisi III DPR RI ini.

Oleh karenanya Sufmi pun menyarankan agar penyelesaian kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Sebaiknya kita serahkan kepada mekanisme yang berlaku, ada UU ITE, ada penghinaan terhadap simbol negara. Ya itu nanti kita serahkan kepada yang berwenang,” pungkas legislator asal Dapil Banten 3 ini.

Sementara itu seperti dikutip Detik.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S terkait dugaan mengunggah kolase foto Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dengan bintang porno Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

Pelaku sendiri bernama asli Sulaiman Marpaung, berusia 37 tahun. Dirinya ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan. Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020).

Penangkapan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Sejumlah barang bukti disita, seperti 1 unit ponsel warna hitam, 1 SIM card, dan 1 akun Facebook Oliver Leaman S.

Sulaiman sendiri merupakan Ketua MUI kecamatan di Kota Tanjungbalai. MUI pun Tanjungbalai juga sudah menegur secara lisan.

Selain menjabat Ketua MUI, Sulaiman juga punya posisi lain di Tanjungbalai. Dia merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu kecamatan di Tanjungbalai. KPU Tanjungbalai juga sudah bertindak atas kelakuan salah satu anggotanya ini. (Ronald)