Polisi Tangkap Pelaku Profiling Wapres Ma’ruf Amin

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Penyidik Direktorat Cybercrime Bareskrim Mabes Polri meringkus tersangka berinsial SM dikediamanya di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

SM diduga telah menghina Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, penangkapan dibantu oleh Polres Tanjung Balai, dan pelaku sudah berada di Mabes Polri.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan karena tadi pagi ditangkap dan hari ini juga dibawa ke Jakarta,” jelas Awi.

Awi menuturkan, pelaku telah melakukan penghinaan kepada orang nomor dua di Indonesia ini dengan menyandingkan foto Wapres Ma’ruf Amin dengan bintang film porno asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut ‘Kakek Sugiono’.

“Secara teknis karena memang yang bisa tangkap duluan Siber Bareskrim dan karena perlu profiling,” ungkap Awi.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, kepada penyidik pelaku melakukan aksi nekadnya tersebut lantaran kecewa dengan pernyataan mantan Ketua Umum MUI tersebut lewat youtube.

“Kami akan dalami terus,” pungkasnya.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (Ronald)