Vaksin Merah Putih Ditargetkan Uji Klinis Tahap 1 di Tahun 2021

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro menargetkan aksin Merah Putih mulai uji klinis tahap pertama pada tiga bulan pertama di tahun 2021.

Dia menjelaskan, dalam pembuatan vaksin, uji klinis tahap pertama ialah mengujikan obat pada 20 sampai 100 relawan yang memiliki penyakit tertentu. Jika persentase vaksin yang berhasil sebanyak 70 persen, maka vaksin tersebut layak menuju ke tahap berikutnya.

“Pada akhir tahun 2020 diharapkan kemajuan pengembangan vaksin Merah Putih memasuki tahapan uji pra klinis sehingga di triwulan I tahun 2021 dapat dilakukan uji klinis tahap pertama,” katanya melalui siaran pers, Rabu (21/10/2020).

Bambang mengingatkan bahwa vaksin Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan menggunakan isolat virus Covid-19 yang bertransmisi di Indonesia. Vaksin karya anak bangsa yang dikembangkan dengan menggunakan platform yang berbeda ini digawangi oleh sejumlah institusi, seperti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan Universitas Gajah Mada.

“Vaksin Merah Putih memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan vaksin lainnya seperti Sinovac dan Sinopharm. Sinovac dan Sinopharm menggunakan platform inactivated virus (virus yang dimatikan) sedangkan vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan platform protein rekombinan, DNA, dan RNA,” jelas Bambang.

“Selain itu vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia, berbeda dengan Sinovac dan Sinopharm yang menggunakan isolat virus dari negara asalnya, China,” sambungnya.

Bambang menjelaskan, Indonesia menempuh kebijakan double track dalam penanganan pandemi Covid-19, khususnya dalam pengembangan vaksin. Penggunaan vaksin-vaksin yang dikembangkan di luar negeri merupakan upaya jangka pendek yang dapat segera dilakukan pemerintah. Sementara vaksin Merah Putih merupakan upaya jangka menengah dari pemerintah.

“Belum diketahui secara tepat seberapa lama daya tahan vaksin mampu bertahan dalam tubuh, WHO hanya memperkirakan vaksin Covid-19 ini bertahan selama 6 bulan hingga 2 tahun saja. Vaksin Merah Putih dikembangkan sebagai upaya jangka menengah-panjang dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan vaksin Indonesia di kemudian hari,” paparnya.

Masyarakat diharapkan dapat menerima vaksin Covid-19 baik yang dikembangkan di luar negeri maupun vaksin Merah Putih. Bambang melihat, pandemi yang terjadi saat ini tidak dapat dikendalikan apabila herd immunity (kekebalan kawanan) tidak terjadi karena ketiadaan vaksin.

“Sejatinya vaksin tidak hanya berguna untuk satu individu saja melainkan untuk seluruh masyarakat, di sinilah pentingnya solidaritas dan kekompakan kita semua meyakini bahwa vaksin merupakan kebutuhan publik,” pungkas dia.