PEKANBARU (Independensi.com) – Kapolda Riau Irjen (Pol) Agung Setya Imam Effendy marah mengetahui keterlibatan oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dalam peredaran 16 kilogram sabu di Riau.
IZZ sindikat narkoba, proses hukum internal maupun pidana umum akan menjeratnya. “Kapolda menyebut Kompol Imam Zaidi Zaid (IZZ) termasuk penghianat bangsa, sekarang bukan (anggota) lagi,” kata Agung Setya Imam Effendy dalam siaran pers Bidang Humas Polda Riau yang diterima Independensi.com Minggu (25/10) pagi.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap oknum Polisi berpangkat perwira berinitial IZZ, yang terlibat dalam penyelundupan 16 kg sabu. Kompol IZZ ditangkap di Jl Soekarno Hatta (Arengka 1), tepatnya di depan shawroom Arengka Auto Mall Pekanbaru Jumat, (23/10/2020) sekitar pukul 20 Wib.
“Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak pada oknum IZZ sebagai pengkhianat bangsa ini, dan HE sebagai pengendalinya supaya segera menyerahkan diri,” tegas Kapolda.
Dari informasi yang berhasil diperoleh Independensi.com, oknum polisi berpangkat Kompol ini, sehari-hari menjabat Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Saat proses penangkapan, Kompol IZZ terpaksa dilimpuhkan dengan timah panas yang saat itu bersama temannya HW.
Hal itu dilakukan mengingat oknum IZZ memiliki senjata api. Saat ini oknum IZZ masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di punggungnya.
Informasinya, sebelum proses penangkapan, awalnya anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat kabar, akan ada transaksi narkoba di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, Riau.
Disaat petugas melakukan pengintaian di lokasi, informasinya, ada dua penumpang mobil Opel Blazer akan menjemput sabu 16 kilogram di Jalan Parit Indah. Sabu 16 kilogram itu dimasukkan kedalam dua tas ransel warna hitam dan coklat.
Setelah melihat kendaraan pelaku dan diketahui telah terjadi serah terima barang bukti sabu, petugas langsung membuntuti dan melakukan pengejaran. Setibanya di Jalan Soekarno-Hatta, IZZ yang mengemudikan mobil terlihat panik, karena mengetahui di-ikuti petugas.
Malah IZZ beberapa kali menabrak kendaraan yang ada didepannya, sehingga petugas menakutkan akan membahayakan pengendara lain. Karena membahayakan, petugas terpaksa menembak mobil tersebut. “Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan mengingat IZZ memiliki senjata,” ujar Kapolda.
Pada kesempatan itu Kapolda Riau Irjen (Pol) Agung Setya Imam Effendy geram dan menyebut nama Imam Zaidi Zaid sebagai mantan perwira polisi yang merupakan penghianat bangsa.
Kapolda berharap kepada majelis hakim yang mengadili perkara itu nantinya, agar menghukum IZZ dengan hukuman yang berat. “Saya berharap agar hakim memberi putusan yang berat kepada penghianat bangsa ini,” tegas Kapolda. (Maurit Simanungkalit)