Anugerah Jurnalistik Kominfo 2020 Apresiasi untuk Jurnalis

Loading

Anugerah Jurnalistik Kominfo Tahun 2020 akan mengangkat tema “Bangkit dari Pandemi Covid-19; Menuju Masyarakat Produktif”.

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) adakan Anugerah Jurnalistik Kominfo (AJK) Tahun 2020 dengan tema Bangkit dari Pandemi Covid-19: Menuju Masyarakat Produktif. AJK ini diadakan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Kominfo terhadap seluruh jurnalis di Indonesia.

Media telah menjadi penghubung dalam penyaluran informasi terkait program dan kebijakan yang ada di Kementerian atau Lembaga ke masyarakat. Media juga merupakan acuan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Terlebih di masa pandemi ini, media juga memiliki peranan penting dan terdepan dalam menyampaikan informasi nyata mengenai apa saja usaha serta kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Sehingga, media dan pemerintah memiliki keterkaitan dan perlu sekali ditumbuhkannya hubungan baik.

Salah satu caranya, Kominfo mengadakan AJK untuk menumbuhkan hubungan baik tersebut. Pertama kali AJK diselenggarakan pada tahun 2018 oleh Biro Masyarakat sebagai bentuk apresiasi untuk para jurnalis yang telah memotret dan meliput Indonesia dari sudut pandang komunikasi dan teknologi informasi. AJK ini telah diikuti dua tahun berturut-turut baik jurnalis media cetak, media elektronik maupun media online.

Selain itu AJK juga bertujuan untuk mengajak para jurnalis untuk membuat karya yang memiliki nilai jurnalistik, faktual, komprehensif dan mendalam sehingga menghasilkan informasi yang proporsional, kemudian juga untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik di Indonesia.

Kominfo mengharapkan keikutsertaan para jurnalis baik media cetak, media elektronik, media online, dan jurnalis foto dengan mengirimkan karya jurnalistiknya mengenai upaya Indonesia dan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Karya jurnalistik yang dapat mengikuti lomba adalah karya yang memberikan informasi bermanfaat, proporsional, mengedukasi masyarakat, memiliki keakuratan data dan memenuhi unsur-unsur jurnalistik.

Kategori Lomba Mencakup:

Liputan Media Cetak
Liputan Media Online
Liputan TV
Liputan Radio
Foto Jurnalistik
Jenis Karya Lain:

Hard news
Soft news / feature
Liputan investigasi
In-depth reporting
Opini jurnalistik
Karya jurnalistik lainnya

Hadiah

Dari tiap kategori tersebut akan dipilih 3 pemenang terbaik dan akan mendapatkan hadiah tunai sebesar:
Juara I : Rp 20 juta
Juara II : Rp 10 juta
Juara III: Rp 5 juta

Untuk pengumpulan karya dimulai 28 September hingga 7 November 2020 dan jika tertarik bisa mendaftarkan diri melalui linktr.ee/AJKominfo.

Kemudian, untuk pengumuman 10 besar pemenang akan disiarkan melalui situs dan media sosial Kemkominfo pada 15 November 2020. Sedangkan untuk pengumuman puncak AJK akan diumumkan melalui Livestream YouTube dari KEMKOMINFO TV.

Persyaratan umum yang harus dimiliki adalah:

-Peserta merupakan jurnalis dari media yang terdaftar di Dewan -Pers dan memiliki kartu anggota yang masih berlaku
-Karya jurnalistik harus sesuai dengan tema
-Karya asli dan tidak mengandung plagiarisme
-Karya harus orisinal, bukan terjemahan saduran, rangkuman, dan tidak mengandung advertorial komersial
-Karya tidak sedang mengikuti lomba sejenis lain
-Karya tidak mengandung unsur pornografi, politik, kekerasan, dan penghinaan
-Karya bersifat actual, inovatif, bermanfaat, mengandung nilai positif dan semangat optimisme
-Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya
-Pengumpulan karya melalui linktr.ee/AJKominfo yang disediakan per kategori lomba
-Karya telah ditanyangkan di surat kabar/media online/TV/radio selama periode 1 Maret sampai 7 November 2020

-Mengunggah KTP/SIM dan Kartu Keanggotaan Pers yang masih berlaku
-Mengunggah bukti tayang karya yang dilombakan
-Karya diterima paling lambat 7 November 2020, pukul 23.59 WIB
-Pengumuman nominasi 10 besar akan diberitahukan melalui akun Instagram @AJKominfo dan e-mail masing-masing narrator pada 15 November 2020.

-Karya yang tidak sesuai persyaratan tidak diikutsertakan
-Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat
-Pihak penyelenggara berhak menarik kembali penghargaan apabila karya terbukti plagiat, tidak orisinal atau melanggar aturan khusus AJK 2020.

Hal lain yang belum diatur akan diberitahukan segera untuk mendukung kelancaran dan keterbukaan proses AJK 2020
Persyaratan Khusus untuk Media Cetak-Media Online

Karya yang dilombakan merupakan karya yang sudah diterbitkan di media cetak pada masa periode yang telah ditentukan.
Jenis karya: Hard news, Soft news / feature, Liputan investigasi, In-depth reporting, Opini jurnalistik, Karya jurnalistik lainnya.
Peserta wajib mengunggah naskah asli dalam bentuk teks(format .txt, .doc, atau .docs).

Untuk Media cetak: Peserta wajib melampirkan bukti tayang karya dalam bentuk kliping/scan (format .jpg atau .pdf), sedangkan Media online wajib menunjukan bukti tayang karya dalam bentuk tautan yang masih valid.

Pengiriman karya melalui linktr.ee/AJKominfo

Peserta hanya berhak satu gelar juara pada Kategori Liputan Media Cetak/Kategori Liputan Media online
Persyaratan Khusus Liputan Televisi.

Karya pernah ditayangkan di media televisi pada masa yang sudah ditentukan.

Jenis karya: Hard news, Soft news / feature, Liputan investigasi, In-depth reporting dan karya jurnalistik lainnya
Durasi maksimal 10 menit.

File video berbentuk (format .mp4, .mpeg, .flv, .mov) atau dalam bentuk tautan. Mengunggah naskah liputan video beberntuk teks (format .txt, .doc, atau .docs)

Peserta wajib melampirkan bukti tayang dalam bentuk file rekaman, tautan dari situs maupun akun resmi media terkait (Youtube), dan Surat Pernyataan Bukti Tayang dari media terkait.
Pengiriman karya melalui linktr.ee/AJKominfo

Peserta hanya berhak satu gelar juara pada Kategori Liputan TV.
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui website http://linktr.ee/AJKominfo atau di Instagram @ajkominfo. (Chs)

One comment

  1. Pingback: My Homepage

Comments are closed.