Independensi.com – Ketika Presiden Trump enggan mengakui kekalahannya dalam Pilpres AS 2020, Presiden serta Wakil Presiden terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris berancang – ancang untuk mengambil kendali pemerintahan Amerika Serikat hanya dalam 72 hari.
Di sela kesibukannya, mereka juga menugaskan satuan tugas untuk memerangi pandemi COVID-19 pada Senin (9/11/2020) pagi. Biden meluncurkan tim yang terdiri dari 13 ahli kesehatan masyarakat dan ilmuan yang bertugas menasihatinya untuk mengambil kebijakan konkret dalam usaha penanganan COVID-19.
Biden mengadakan pengarahan pertamanya dengan tim tersebut di pagi hari dan menghimbau warga Amerika untuk melakukan protokol kesehatan seperti mengenakan masker serta melakukan social distancing.
“Kita bisa menyelamatkan puluhan ribu jiwa jika semua orang hanya mengenakan masker untuk beberapa bulan mendatang. Bukan jiwa Demokrat atau Republik (namun), jiwa Amerika”, kata Biden.
“Saya mohon kenakan masker, lakukan untuk diri anda sendiri, lakukan untuk tetangga anda. Masker bukanlah pernyataan politik tetapi itu adalah cara yang baik untuk menyatukan negara”.
Tim transisi Biden dan Kamala Harris juga diharapkan untuk mulai bekerja di Gedung Putih pada minggu ini dan dikatakan sedang mempersiapkan perintah eksekutif dan proposal legislative untuk mengembalikan bagian – bagian penting dari agenda Trump.
Sumber yang mengetahui rencana transisi mengatakan Biden akan bergerak cepat untuk mencabut “larangan Muslim” Trump atas persoalan imigran dari negara – negara tertentu dan menerapkan moratorium deportasi sembari meninjau sistem deportasi.
Salah satu kebijakan Trump yang cukup kontroversial yakni pembatasan imigran dari negara-negara Muslim. Kebijakan itu menuai protes karena dinilai bersifat diskriminatif. Hal itu memicu perlawanan dari kelompok-kelompok pro-Demokrasi dan Muslim di AS.
Ketika Presiden terilih AS Joe Biden berkuasa, maka kebijakan Presiden Donald Trump tersebut langsung dievaluasi.
Biden juga diharapkan segera mengirimkan RUU kepada Kongres sebagai cara untuk memberikan imigran kewarnegaraan AS, bergabung dengan Perjanjian Iklim Paris dan Organisasi Kesehatan Dunia. (berbagai sumber/Immanuel Nauly)