Penyidik Polda Periksa Anies 10 Jam dan 33 Pertanyaan Dilontarkan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari ruang penyidik Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) malam sekitar pukul 19.20 WIB.

Orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta ini menjawab 33 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik terkait kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Markas FPI Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakpus, Sabtu (14/11) malam yang dihadiri oleh ribuan massa.

Anies sendiri mulai diperiksa penyidik mulai pukul 9.40 WIB.

“Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” kata Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Usai menjalani pemeriksaan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan tersebut ke penyidik.

“Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain memeriksa Anies penyidik memeriksa 10 orang.

Namun, hanya sembilan yang datang sedangkan satu diketahui absen karena reaktif Covid-19.

“Dari 10 orang, protokol kesehatan kita lakukan uji swab antigen. Satu orang Lurah dari Petamburan positif atau reaktif dan sekarang kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati, karena saat di-swab antigen yang bersangkutan reaktif positif. Jadi 9 ini sementara masih dilakukan klarifikasi,” kata Yusri yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, pemeriksaan tersebut
untuk mengetahui tentang aturan PSBB transisi di DKI Jakarta.

“Kita memang dua hari ini (hari ini dan besok) mengalokasikan untuk penyelenggara pemerintahan untuk menentukan status Jakarta dan berikut dasar hukumnya. Untuk meyakinkan Jakarta berstatus apa dan dasar hukumnya,” pungkas Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirimkan surat klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (16/11). Klarifikasi Anies untuk hadir di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) adanya kesan pembiaran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakpus, Sabtu (14/11) malam, dihadiri ribuan massa yang dianggap melanggar protokol kesehatan (prorkes) Covid-19. (Ronald)