JAKARTA (Independensi.com) – Staf Intelijen Angkatan Laut (Sintelal) yang diwakili oleh Paban II Pam Kolonel Laut (T) Liber Sihombing, melaksanakan Pembekalan dan Sosialisasi Peraturan Bidang Pengamanan kepada Personel Sintel Lantamal I dan kewasgiatannya bertempat di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I Belawan, Selasa (1/12/2020).
Seperti dikutip dari rilis Dispen Koarmada I, Rabu (2/12/2020), Komandan Lantamal I Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wadan Lantamal I Kolonel Laut (P) Bambang T., mengatakan, situasi yang berkembang saat ini telah menjadi wacana bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan serta penyempurnaan terhadap aturan-aturan tata negara di berbagai bidang, tidak terkecuali peraturan terkait bidang pengamanan.
Danlantamal I juga menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berharap personel intelijen Lantamal I dapat memahami peraturan-peraturan yang berlaku dalam bidang pengamanan berikut perubahan-perubahan yang mungkin terjadi seiring dengan perkembangan situasi saat ini. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan paparan oleh Paban II Sintel TNI AL Kolonel Laut (T) Liber Sihombing didampingi Letkol Marinir Martua Sitompul. Selain itu, diisi juga dengan tanya jawab yang berlangsung dengan sangat komunikatif antara nara sumber dengan para peserta sosialisasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asintel Danlantamal I, Dantim Intel Lantamal I, para Paban Sintel Lantamal I, Para Perwira dan Bintara Kewasgiatan Sintel Lantamal I.