Kemenhub Miliki Balai Uji Kendaraan Bermotor Bertaraf Internasional

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sedang menyiapkan pembangunan proving ground atau balai uji untuk kendaraan bermotor yang memenuhi standar internasional United Nation Regulation (UNR) bertempat di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi, Jawa Barat.

Fasilitas ini dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kemrnhub akan bangun satu fasilitas yang lebih baik, lebih mumpuni, sehingga produk-produk otomotif bisa kita tes di sana dan sama canggihnya dengan negara-negara yang terkemuka.

Kita memang akan membangun 19 fasilitas pengujian sesuai dengan Standar Interansional UNR yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement,” tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Webinar “Improving Vehicle Safety in Indonesia Through Proving Ground” yang diselenggarakan secara virtual (10/12).

BPLJSKB di Bekasi akan dibangun seluas ± 90 Ha dan memiliki 19 fasilitas berstandar UNR, 8 fasilitas pengujian outdoor (digunakan untuk uji rem, speedometer, emisi suara, sistem kemudi, dan stabilitas), 7 fasilitas pengujian indoor (laboraturium untuk uji tabrak, angkur sabuk pengaman, kursi, emisi gas buang, emisi suara, spion, dan konsumsi bahan bakar), serta fasilitas khusus pengujian kendaraan listrik.

“Kita membangun fasilitias pengujian ini dengan ruang dinamis dengan simulasi pengujian yang menyerupai kondisi jalan yang sebenarnya. Jadi ada jalan berlubang, menanjak, dan sebagainya sehingga mobil-mobil yang akan kita sertifikasi itu memenuhi syarat-syarat yang dimaksud,” jelas Menhub Budi.

Pembangunan proving ground ini akan memiliki potensi manfaat ekonomi dan sosial baik kepada pemerintah maupun masyarakat. Adapun target pembangunan proving ground ini adalah untuk peningkatan keselamatan kendaraan bermotor, meminimalisir angka kecelakaan, penurunan pencemaran udara dari emisi gas buang kendaraan, penyerapan tenaga kerja, serta efek pengganda dari keterkaitan antar sektor di luar sektor infrastruktur.

“Dengan adanya proving ground ini tentunya kita butuh meningkatkan kompetensi kita. Baik kami sebagai regulator, baik nanti pihak-pihak tertentu yang nanti akan diamanahkan, ini harus melakukan dengan penuh integritas. Kita harapkan bahwa pengujian ini bisa kita lakukan dengan akurat, teliti, lebih memberikan kepastian bagi keselamatan,” pungkas Menhub lebih lanjut.

Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menegaskan, BPLJKSB saat ini telah memiliki lebih dari 5 fasilitas pengujian, 3 fasilitas pengujian berstandar UNR, dan berstandar kualitas tinggi.

Ditargetkan pada tahun 2022-2023 yang akan datang, BPLJKSB akan berkembang dengan menambahkan fasilitas-fasilitas berstandar UNR lainnya sehingga pada tahun 2024 Indonesia dapat secara resmi mengoperasikan proving ground berstandar internasional.

Proving ground yang berada di BPLJKSB Bekasi ini juga dinyatakan akan menjadi proving ground berstandar internasional yang terbesar di ASEAN.

“Nantinya Balai Pengujian di Bekasi ini akan menjadi yang terbesar di ASEAN,” pungkasnya. (hpr)