JAKARTA (IndependensI.com) – Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas para pelaku pelanggaran protokol kesehatan. Menurutnya, pelanggaran prokes mempunyai resiko yang sangat besar.
“Jadi mengapa pelaku pelanggaran terhadap UU yang menyangkut protokol kesehatan itu kita tindak tegas, ya itu. Karena resikonya, bahayanya begitu besar, mata rantai penularan Covid masih terjadi ya, positifity rate Jakarta hari ini masih diangka 9,5 persen ya,” katanya kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
“Jadi, kalau kita mengambil sampling 1.000 orang atau 100 orang maka masih ada 9,5 persen yang kemungkinan besar positif. Saya belum tahu rate transmission Jakarta hari ini berapa, apakah di bawah 1 atau masih di atas 1. Kemarin sih saya lihat masih di atas 1, artinya kemungkinan terjadinya penularan itu masih ada,” sambungnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini menegaskan, bakal menindak siapapun yang menimbulkan terjadinya kerumunan. Terlebih, apabila kerumunan tersebut menyebabkan adanya korban Covid-19.
“Jadi salah satunya cara adalah menghindari kerumunan, jadi siapa pun yang melakukan kegiatan-kegiatan menyebabkan terjadinya kerumunan, yang menjadi temannya Covid ini. Sehingga kemudian terjadi penularan yang dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa maupun korban, fisik karena sakit, kerugian materil ya harus kita tindak,” tegasnya.