![]()
Denpasar (Independensi.con) – I Made Ariel Suardana (IMAS) mengajak semua pihak, anggota Peradi, Dewan Kehormatan, aparat penegak hukum, dan pembuat kebijakan untuk bersama-sama memastikan bahwa perlindungan terhadap advokat diatur jelas, berbasis etika, dan tidak mudah dipolitisasi atau disalahgunakan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Made Ariel Suardana yang memperoleh nomor urut 1 disamping I Wayan Gede Yudiana mendapatkan nomor urut 2, dalam pengundian kandidat Ketua DPC PERADI SAI Denpasar, Kamis (25/6/2026).
Pihaknya mendesak aturan diwajibkan Pemeriksaan Kode Etik Lewat Dewan Kehormatan Sebelum Proses Pidana Dilanjutkan Terhadap Advokat.
Dua kandidat Ketua DPC PERADI SAI Denpasar masa bakti 2026-2030 menandatangani Deklarasi Damai menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) II yang akan digelar pada 3 Juli 2026 di Denpasar. Dalam kesempatan yang sama, hasil pengundian menetapkan I Made ‘Ariel’ Suardana, SH, MH memperoleh nomor urut 1, sedangkan I Wayan Gede Yudiana, SH, MH, CLA mendapatkan nomor urut 2.
Deklarasi Damai dan pengundian nomor urut dilaksanakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Muscab II Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Denpasar yang akan memilih ketua baru untuk periode 2026-2030 menggantikan I Wayan Purwita, SH., MH., CLA.
Ketua Panitia Muscab II PERADI SAI Denpasar, I Kadek Miartha, SH, MH, mengatakan seluruh tahapan penjaringan bakal calon telah berjalan sesuai jadwal sejak dibuka pada 18 Mei hingga ditutup pada 19 Juni 2026.
Hingga batas akhir pendaftaran, terdapat dua bakal calon yang memenuhi syarat, yakni I Wayan Gede Yudiana yang mendaftar pada 5 Juni 2026 dan Made Ariel Suardana yang mendaftar pada 12 Juni 2026.
Menurut Miartha, deklarasi damai digelar untuk memastikan seluruh proses Muscab berlangsung tertib, demokratis, dan tetap menjaga marwah organisasi. “Harapan kami seluruh rangkaian Muscab berjalan dengan tertib, demokratis, dan tetap menjaga marwah PERADI SAI Denpasar,” ujarnya.
Calon Ketua nomor urut 1, Ariel Suardana (IMAS), menegaskan kontestasi Muscab harus menjadi ruang adu gagasan, pengalaman, dan kapasitas kepemimpinan, bukan ajang menciptakan konflik.
“Pertarungan ini bukan merupakan ajang melakukan konflik yang menciptakan kegaduhan, tetapi pertarungan pengetahuan, pengalaman, dan legitimasi dukungan. Karena itu saya berharap siapapun yang dipilih anggota, itulah pilihan hati nurani,” ujar Ariel Suardana.
Sementara calon Ketua nomor urut 2, I Wayan Gede Yudiana, menilai kompetisi tidak boleh menghilangkan persahabatan di antara sesama advokat. “Ini adalah pertarungan ide. Kalah atau menang bukan persoalan utama. Yang penting kami bisa menyampaikan gagasan kepada anggota. Setelah kontestasi selesai, kita tetap berteman dan bersama-sama membangun organisasi,” kata Yudiana.
Ketua Steering Committee (SC) Muscab II PERADI SAI, Drs I Ketut Ngastawa, SH, MH, mengatakan kompetisi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses demokrasi organisasi. Namun, seluruh pihak diminta tetap mengedepankan persaudaraan dan kebersamaan.
“Yang namanya kompetisi pasti ada dinamika. Tetapi kami berharap semua dibingkai dengan semangat kebersamaan, persaudaraan, demi kejayaan PERADI SAI. Siapapun yang terpilih nanti, setelah Muscab selesai kita kembali bersama-sama membangun organisasi ini,” kata Ngastawa.
Panitia berharap deklarasi damai menjadi komitmen seluruh kandidat dan pendukung untuk menjaga suasana kondusif hingga pemungutan suara pada Muscab II DPC PERADI SAI Denpasar yang akan berlangsung pada 3 Juli 2026 mendatang. (hd)
