Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (ist)

Masa PSBB PPKM, Wali Kota Bekasi Minta Aparat Berompi Turun ke Wilayah

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Warga Kota Bekasi yang positif Covid-19, terus bertambah. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dengan menjadikan Stadion Patriot Candrabhaga sebagai rumah sakit darurat. Hal itu dilakukan mengingat daya tampung rumah-rumah sakit yang terbatas.

Terkait hal itu, dalam apel para ASN se Kota Bekasi, Senin (18/1/2021), Wali Kota Rahmat Effendi meminta kepada para Kepala Perangkat Daerah  dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi,  agar segera mengeluarkan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Bekasi, menugaskan kepada aparatur wilayah untuk kembali mengenakan rompi Satgas Tugas Penanangan Covid -19 di Kota Bekasi untuk turun ke wilayah.

Alasannya dari masa Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlanjut ke PPKM untuk membutuhkan kesadaran masyarakat dari sosialisasi warga tentang penerapan PPKM di Kota Bekasi terutama kepada pelaku usaha mengingat tertibnya pemberlakuan masa waktu tutupnya usaha.

Kepada Kepala Satuan Pamong Praja Kota Bekasi dan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, diminta  agar bersinergi dengan Satgas pengendali tugas Polres dan Kodim 0507 untuk membantu sosialisasi PPKM.

Sedang Camat dan Lurah se Kota Bekasi untuk bersinergi dengan tiga  pilar langsung turun kelapangan menindaklanjuti peraturan yang telah berlaku dengan menjaga ketat protokol kesehatan.q

Rahmat Effendi juga  mengungkapkan, bahwa  Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial untuk tidak memotong BST yang sampai ke warga yang menerima, apapun bentuknya harus sampai ke penerima langsung.

Camat dan Lurah agar membuat edaran kepada Ketua RT dan RW terkait dana BST yang harus sampai ke tangan warga langsung tanpa ada kebijakan lain diatas kebijakan dari Kemensos RI, jika masih ada oknum nakal agar ditindak oleh inspektorat dan pihak berwajib.

Selain itu, Wali Kota membahas mengenai perencanaan pembangunan Kick off Meeting, memberikan waktu empat hari kepada perangkat daerah dan tim wilayah untuk membawa dokumen perencanaan baik 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi maupun aspirasi dari anggota Dewan Kota Bekasi, untuk admin penginput dalam Kegiatan Anggaran Kinerja (KAK) untuk membuat sketsa yang jelas jangan hanya mengira apa yang menjadi konteks skala prioritas dan apa yang dibutuhkan secara  betul untuk dapat mengakomodir secara masif menyajikan sebaik baiknya.

Terkait masa PSBB tahap keenam saat ini, kepada semua masyarakat, diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Di lingkungan RW 032 yang membawahi tujuh RT, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, petugas RW Siaga Satgas Covid-19, setiap hati berkeliling melalui pengeras suara mengimbau agar semua warga yang keluar rumah, memakai masker dan menjaga jarak. Bahkan, satu minggu ini, pengurus RW yang diketua Syamsir Bastian kembali memberlakukan satu pintu masuk wilayahnya.

Di pintu gerbang, dijaga petugas dan mengawsi setiap warga yang masuk dan keluar diingatkan agar tetap memakai masker. (jonder sihotang)