Dr H Ismardi Ilyas

Belajar Tatap Muka Segera Dimulai

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) –
Sejumlah sekolah yang bakal melaksanakan belajar tatap muka mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, sudah di ajukan kepada Walikota Pekanbaru. Sekolah yang di ajukan sudah memenuhi syarat Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal itu dikatakan Dr H Ismardi Ilyas – Kadisdik Kota Pekanbaru menjawab pertanyaan Independensi.com Rabu, (3/2/2021) siang di Pekanbaru.

Selain kepada Walikota Pekanbaru, pengajuan pelaksanaan belajar tatap muka ini juga disampaikan kepada Satgas Covid 19. Jika hari Jumat mendatang pemberlakuan belajar tatap muka sudah di setujui, maka kata Ismardi, sekolah yang sudah memenuhi syarat atau SOP tersebut sudah bisa melaksanakan belajar tatap muka mulai hari Senin, (8/2) minggu depan.
Lebih lanjut Ismardi menjelaskan, pembelajaran tatap muka ini merupakan uji coba.

Penyelenggaraannya dimulai secara bertahap, dengan pengawasan dari berbagai pihak. Karena masih uji coba, kita gelar di sekolah negeri dulu, kita pastikan langsung kesiapan sekolah itu, protokol kesehatannya, dan untuk sekolah swasta, agar sabar dulu menunggu.

Pembelajaran tatap muka ini hanya akan di ikuti oleh siswa ditingkat kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Siswa di jenjang pendidikan terakhir tersebut diprioritaskan, karena mereka akan segera mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Mudah – mudahan segera diputuskan, nanti sekolah yang bisa menyelenggarakan akan segera kita kabari lagi, ujarnya.

Ditempat terpisah, Ade Hartati Rachmat anggota Komisi V DPRD Riau mewanti – wanti Dinas Pendidikan untuk menyiapkan hal teknis terkait akan diterapkannya pembelajaran tatap muka untuk seluruh daerah di Provinsi Riau. Untuk diketahui, saat ini beberapa daerah telah menerapkan pembelajaran tatap muka.
Dalam sekolah tatap muka kata Ade Hartati, harus diperketat protokol kesehatan 3M. Kemudian harus dipastikan apakah setiap sekolah menyiapkan seperti tempat cuci tangan dan sabun. “Kami harapkan agar pembelajaran tatap muka, harus dipersiapkan standar pelayanan minimal. Antara lain sarana dan prasana minimal di tengah pandemi Covid-19,” kata Ade Hartati.
Perlu di awasi persediaan masker apakah sudah siap, anak – anak masuk setiap hari. Dalam Perda penyelenggaraan kesehatan’ kan pemerintah diberi kewajiban memenuhi Prokes, mulai dari masker Kita harus memberikan pengawasan menyeluruh ke sekolah. Kalau di Pekanbaru oke, kalau di kabupaten/kota bagaimana?. Persediaan masker itu sangat penting, terutama bagi peserta didik yang tidak mampu dan di daerah terpencil, ujarnya.
(Maurit Simanungkalit)