BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota Bekasi, berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakatnya. Salah satu, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di tingkat kecamatan.
Dan saat ini, di Kota Bekasi sudah ada empat RSUD Tipe D. Rumah sakit ini awalnya Puskesmas dan tingikatkan menjadi RSUD tipe D.
Rabu (3/2/2021), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan RSUD Tipe D di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Pembangunan RSUD Tipe D merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Diketahui kini sudah ada 4 RSUD Tipe D dibangun Pemkot Bekasi, yakni RSUD Tipe D Bantargebang, RSUD Tipe D Pondokgede, RSUD Tipe D Jatisampurna, dan RSUD Tipe D Teluk Pucung Bekasi Utara.
Melalui keberadaan RSUD Tipe D ini, warga tidak perlu jauh-jauh berobat ke RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid yang berada di Alun-alun Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan.
“Cukup datang ke RSUD Tipe D yang lokasinya dekat dengan rumah dan sengaja kita pilih agar dapat terjangkau untuk warga di wilayah kecamatan lainnya karena RSUD Tipe D ini sudah cukup memadai fasilitasnya,” kata Rahmat.
Di RSUD tipe D yang berada di wilayah kecamatan, Pemerintah Kota Bekasi kian mengedepankan pelayanan yang dekat dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Wali kota menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar RSUD Tipe D tersebut harus sudah bisa digunakan untuk melayani masyarakat.
“Pelayanan yang ditingkatkan dari Puskesmas Pembantu menjadi RSUD Tipe D ini bisa melayani dengan cepat kebutuhan warga Kota Bekasi yang ada di wilayah Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Pondokgede,” katanya.
Dalam peningkatan kasus positif, penambahan sarana fasilitas kesehatan ini termasuk RSUD Tipe D Kecamatan Bekasi Utara adalah salah satu tambahan yang penting, karena sekitar 100 bed disiapkan dan juga diprioritaskan bagi warga di sekitar Bekasi Utara
RSUD Type D ini telah dilengkapi fasilitas ruang gawat darurat, poliklinik rawat jalan, serta layanan empat spesialisasi yakni kebidanan, anak, bedah, dan penyakit dalam.
Namun saat pandemi seperti sekarang ini, RSUD Tipe D difungsikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien COVID 19.
Kedepan, Pemkot Bekasi juga akan terus merupaya memperbaiki pelayanan terkait kesehatan bagi masyarakat. Dan pada masa pandemi ini, diimbau agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. (jonder sihotang)