Tanpa Restu SBY, Mustahil KLB Partai Demokrat Terwujud

Loading

PONTIANAK (Independensi.com) – Pengamat sosial dan politik di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Tobias Ranggie, mengatakan, tanpa mendapat restu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mustahil dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Ha itu dikemukakan Tobias Ranggie, Sabtu, 6 Februari 2021, menanggapi isu kudeta terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pada Senin, 1 Februari 2021, AHY mendadak menggelar konferensi pers, menuding ada pihak luar yang akan melakukan kudeta terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Elit Partai Demokrat lainnya, menuding, Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko, berada di balik upaya kudeta.

“Itu hanya halusisasi, mimpi di siang bolong. Ingin menyeret Istana Kepresidenan Indonesia, agar terlibat di dalam konflik internal Partai Demokrat. Kalau Presiden Joko Widodo, ikut memberikan komentar, dan atau membalas surat permintaan klarifikasi dari Partai Demokrat, sama saja ikut dungu. Kedunguan jangan dibalas dengan sikap dungu. Malu,” kata Tobias Ranggie.

Dijelaskan Tobias, bantahan Moeldoko, diperkuat klarifikasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Prof Dr Mahfud MD, Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia, Prof Dr Hasona Laoly, Menteri Sekretaris Negara, Prof Dr Pratikno, bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, tidak ingin mencampuri urusan internal Partai Demokrat, sudah betul.

Diungkapkan Tobias, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, sudah secara jelas disebutkan, pelaksanaan Kongres Luar Biasa untuk mendongkel ketua umum, hanya bisa dilakukan apabila mendapat restu dari Ketua Dewan Pembina.

Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, adalah SBY yang juga pernah sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan Presiden Indonesia dua periode, 20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2014. SBY ayah kandung AHY.

Dijelaskan Tobias, parameter ada upaya kudeta, hanya ada sejumlah pengurus menemui Moeldoko, tidak tepat disimpulkan sebagai kudeta. Karena Istana Kepresidenan Indonesia, milik semua orang, dan sama halnya ketika SBY menjadi Presiden Indonesia, bebas didatangi siapa saja, untuk berkonsultasi.

Kalaupun ada tanggapan dari internal terhadap pertemuan dengan Moeldoko, cara penyelesaiannya harus mengacu kepada AD/ART, tidak dengan menciptakan permusuhan baru. Karena pada akhirnya nanti, justru membuat masyarakat pemilih tidak simpati dengan Partai Demokrat. (aju)