Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) didampingi Kapusdaskrimti Didik Farkhan (kiri) dan orangtua MFW (kanan) saat jumpa pers soal peretasan database Kejaksaan RI.(ist)

Jaksa Agung Tidak Proses Hukum Pelajar Peretas Database Kejaksaan RI

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akhirnya berhasil mengungkap peretas database Kejaksaan yaitu anak dibawah umur berinisial MFW asal Lahat, Sumatera Selatan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan MFW berusia 16 tahun dan merupakan pelajar dari sekolah Madrasah Aliyah Negara (MAN) di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

“Jaksa Agung untuk kali ini memberikan kebijakan tidak melakukan proses hukum dengan pertimbangan MFW masih berusia muda,” kata Leonard dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/2).

Hadir dalam jumpa pers Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung Didik Farkhan dan orang tua atau ayah dari MFW.

Leo menyebutkan pertimbangan lainnya yaitu WFW telah menandatangani surat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Begitupun, kata dia, dengan orangtuanya yang membuat surat pernyataan berisi akan mendidik dan mengontrol anaknya untuk tidak melakukan perbuatan peretasan.

Dia pun menegaskan Kejaksaan akan menindak tegas dan pasti dapat menangkap para hackers yang mencoba atau melakukan tindakan perentasan terhadap data-data Kejaksaan.

Sementara Kepala Pusdaskrimti Kejagung Didik Farkhan mengungkapkan keberhasilan pihaknya mengungkap peretas setelah pada Rabu (17/2) mendapat informasi bterjadi penjualan database Kejaksaan RI di raidforums.com

Selanjutnya, kata Didik, Tim Kejaksaan bersama BSSN merespon cepat dengan melakukan penelusuran untuk mencari tahu dan menangkap peretas database kejaksaan.

Dikatakan Didik diketahui total database yang sudah dijualbelikan sebesar 500 Mb dengan total line database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 Credit atai sekitar Rp400 ribu.

Tim Kejaksaan, tuturnya, kemudian mencoba memancing peretas dengan cara membeli database Kejaksaan di raidforums.com.

“Setelah mendapat respon kemudian ditelusuri tim dan diketahui identitas pelaku berinisial F,” ucap mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali ini.

Tim Kejagung dibantu Kejati Sumatera Selatan dan Kejari Lahat akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan MFW di Lahat, Palembang, Kamis (18/2) dan bersama orangtuanya dibawa ke Kejaksaan Agung.(muj)