Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri).(ist),

Kasus Asabri, Kejagung Dalami Keterangan Building Manager Apartemen South Hills

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus kembali memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun, Senin (1/3).

Salah satu saksi yang diperiksa guna didalami keterangannya di Gedung Pidana Khusus atau Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta yaitu MUS selaku Building Manager Apartemen South Hills.

“Satu saksi lainnya yaitu AK selaku Direktur PT Erdikha Elit Sekuritas,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (1/3) malam.

Belum diketahui kedua saksi tersebut diperiksa untuk tersangka siapa maupun untuk kepenting apa. Namun menurut Leondard pemeriksaan kedua saksi masih dalam rangka mencari fakta-fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Sementara Apartemen South Hills diduga dibangun hasil kerjasama bisnis tersangka Benny Tjokrosaputro dengan Tan Kian selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan.

Tan Kian pun sudah dua kali diperiksa terkait kasus Asabri. Namun usai diperiksa untuk kedua-kalinya, Selasa (23/2) Tan Kian bungkam saat keluar dari Gedung Pidsus sekitar pukul 22.00 WIB.

Dia tidak mau meladeni pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke dalam mobil pribadi yang menjemputnya.

Kejagung dalam kasus Asabri sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka . Dua diantaranya mantan Direktur Utama PT Asabri yaitu Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

Tersangka lain dari Asabri yaitu Kadiv Investasi periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham WSiregar dan Kadiv Keuangan dan Investasi periode 2012-Mei 2015 Bachtiar Effendi serta Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono.

Sedangkan empat tersangka dari pihak swasta yaitu Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi serta Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation (JEIR) Jimmy Sutopo.(muj)