Kepala Kejaksaan Tinggi dan juga Ketua Tim Pakem Banten Asep Nana Mulyana.(ist)

Pimpinan Kelompok Ajaran Hakekok dan Ritual Mandi Telanjang Minta Maaf dan Tobat

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Arya pimpinan kelompok ajaran Hakekok Balakasuta  yang mengajak 15 anggota jemaahnya mandi tanpa busana atau telanjang guna mensucikan diri menjelang bulan puasa mengaku salah dan meminta maaf.

Permintaan maaf disampaikan Arya, Senin (15/3) saat menghadiri undangan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan klarifikasi.

“Dia mengaku salah, khilaf, minta maaf dan minta ampun serta tobat dan berjanji tidak mengulangi lagi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana kepada Independensi.com, Rabu (17/3).

Asep selaku juga Ketua Tim Pakem Banten yang hadir dalam pertemuan tersebut menyebutkan kalau sosok Arya pimpinan dari kelompok Hakekok Balakasuta adalah seorang buruh tani.

“Didepan Tim Pakem, dia mengakui kalau mengajak anggota kelompoknya yang masih ada hubungan keluarga, tetangga dan kerabatnya untuk mandi telanjang bersama,” ungkap dia.

Dikatakannya ajakan tersebut dimaksudkan untuk mensucikan diri menjelang bulan puasa. “Karena ini bulan Rajab dan jelang puasa maka niat Arya dan jemaahnya adalah untuk mensucikan diri.”

Namun, ucap dia, apa yang dilakukan Arya dan kelompoknya menyimpang dari ajaran Islam. “Karena niat mensucikan diri tidak harus dengan mandi telanjang dan tidak ada dalam ajaran Islam.”

Asep pun sempat menasehati Arya kalau mau belajar agama Islam yang benar maka yang menjadi pegangannya ada tiga yaitu Al Qur’an, hadis serta ulama atau tokoh agama.

“Jadi tanya kepada ulama atau tokoh agama kalau tidak faham dan jangan menafsirkan sendiri,” ucapnya seraya menyebutkan dari hasil pertemuan, Tim Pakem memutuskan melakukan pendekatan secara edukatif dan pembinaan.

“Untuk itu Tim Pakem Kabupaten Pandeglang menyerahkan pembinaannya kepada Pemkab melalui melalui Dinas Sosial setempat,” ucap mantan Kepala Biro Hukum dan HLN Kejaksaan Agung ini.

Sebelumnya diketahui Arya dan anggota kelompoknya membuat heboh dengan melakukan ritual mandi telanjang, Kamis (11/3)  di sebuah tempat di  Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.(muj)