Pertemuan antara warga Desa Gulomantung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Jawa Timur bersama perwakilan PT Indo Metal Recycle dibalai desa setempat.

Tak Mau Terdampak Polusi, Warga Gulomantung Tolak Pembangunan Pabrik Logam

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Warga Desa Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menolak rencana pembangunan PT Indo Metal Recycle diwilayah setempat.

Penolakan diungkapkan dalam pertemuan antara warga, pihak perusahaan, dan forkopimcam yang difasilitasi oleh Lurah Gulomantung Wiwit Indahyati di kantor balai desa setempat, Selasa (6/4).

Akhmad Zainudin Fuad, Tokoh Masyarakat Desa Gulomantung menyatakan bahwa warga menolak jika yang dibangun adalah pabrik bukan gudang. “Kalau yang dibangun bukan gudang, kami menolak,” ucapnya.

Menurut Fuad, warga Gulomantung sebelumnya sudah berkirim surat kepada Bupati dan DPRD Gresik terkait  penolakan warg terhadap rencana pembangunan PT Indo Metal Recycle. “Insya Allah, beliau-beliaunya (Bupati dan DPRD Gresik, red) merespons apa yang diinginkan warga,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, kami sangat menyayangkan pihak perusahaan yang hanya menghadirkan perwakilan. Bukan manajemen PT Indo Metal Recyle, ini menunjukkan tak ada itikad baik dari perusahaan,” tuturnya.

“Kami merasa keberadaan pabrik di Gulomantung sudah cukup banyak dan tak ingin semakin banyak lagi. Apalagi, selama ini tak ada kontribusi ke warga desa. Hanya polusi saja selama ini yang kami rasakan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Fuad juga meminta dibuatkan berita acara terkait hasil rapat yang menyatakan menolak pembangunan PT Indo Metal Recycle. “Kami bukan antiindustri. Kalau bukan gudang, kami dengan tegas menolak. Ini harga mati,” jelasnya.

“Gulomantung ini tanah leluhur kami. Kami akan mati di sini. Makanya, semaksimal mungkin kami akan menjaga tanah leluhur kami ini,” tegasnya.

Fuad juga mengungkapkan, bahwa PT Indo Metal Recycle belum kantongi izin. Seperti, izin peralihan dan izin mendirikan bangunan (IMB). “Jadi, surat yang kami kirim ke pemerintah bentuk preventif kami terhadap hal tersebut,” tandasnya.

Senada juga disampaikan Andik, Ketua RT 07 RW 02 Desa Gulomantung bahwa pihak PT Indo Metal Recycle tak pernah minta izin ke warga sebelum melakukan pembangunan. “Saya ditegur warga, karena ada aktivitas pabrik yang tak pernah minta izin warga,” terangnya.

Sementara itu, Rico, Perwakilan PT Indo Metal Recycle mengaku perusahaannya berencana membuat industri logam dasar bukan besi, salah satunya batang kuningan. “Saat ini pabrik belum start,” katanya. (Mor)