BMKG Minta Masyarakat Hindari Bangunan yang Rusak Akibat Gempa Malang

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Badan Metreologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat di lokasi gempa berkekuatan Magnitudo 6,7 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, harus tetap waspada dan tidak kembali ke dalam rumah atau bangunan yang rusak akibat gempa. 

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno mengatakan, pusat gempa berada di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang.

Gempabumi yang terjadi ini, kata dia, merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi, dengan mekanisme pergerakan naik atau thrust fault.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme thrust fault,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021).

Kemudian, lanjut Bambang, gempa tidak berpotensi tsunami. Berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga pukul 14.25 WIB, belum ada tanda-tanda yang menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

Meskipun begitu, Bambang meminta masyarakat untuk tidak kembali ke dalam rumah/ bangunan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari bangunan yang rusak akibat gempa pukul 14.00 tersebut.

“Tidak ada potensi tsunami dan belum menunjukkan gempa susulan tapi sebelum kembali ke dalam rumah, pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan,” ujarnya.

“Kami mengimbau agar masyakat menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa,” imbaunya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh hoaks atau informasi apapun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Masyarakat dihimbau agar tetap tenang. Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi. Instagram/Twitter @infoBMKG, website bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id. telegram channel (InaTEWS_BMKG),” ujarnya.