Kejaksaan Agung-UPN Veteran Jakarta Jalin Kerjasama Pendidikan S2-S3 bagi para Jaksa

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta sepakat untuk menjalin kerjasama di bidang pendidikan, khususnya magister (S2) dan Doktoral (S3) bagi para Jaksa yang memenuhi kualifikasi.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Rektor UPN Veteran Jakarta Erna Hernawati di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/4).

Hadir juga Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mendampingi Jaksa Agung. Sedangkan dari UNP Veteran Jakarta yaitu Dekan Fakultas Hukum Abdul Halim, Wakil Dekan III Heru Suyanto dan Dosen Fakultas Hukum Supardi yang juga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Rektor Erna  dalam pertemuan dengan Jaksa Agung mengatakan maksud dan tujuan kunjungannya yaitu melakukan persiapan untuk menjalin nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di bidang pendidikan tinggi khususnya S2 dan S3.

“Guna mendukung program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” tuturnya.

Dia berharap nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama dapat segera terjalin dengan Kejaksaan dan para jaksa dapat menempuh pendidikan S-2 dan S-3 di UPN Veteran Jakarta serta menjadi bagian dari civitas academica.

Sementara itu Jaksa Agung Burhanuddin dalam pertemuan tersebut berharap sinergitas UPN Veteran Jakarta dan Kejaksaan dapat ditingkatkan melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama.

“Khususnya  dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan akan segera terjalin,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.(muj)