Jaksa Agung: Antisipasi “Black Campaign” dan Hindari Jadi Alat Politik Praktis Pihak Tertentu

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk mengantisipasi adanya indikasi terselubung bersifat “black campaign” yang dapat menghalangi suksesnya Pemilu 2024, serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan digunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Karena itu, tutur Jaksa Agung, sebagai salah satu sub sistem dalam sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu, jajaran kejaksaan harus aktif, kolaboratif dan koordinatif serta mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian dalam menangani setiap laporan pengaduan baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus menjelang Pemilu.

“Terutama yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif serta calon kepala daerah,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/08/2023).

Jaksa Agung menyampaikan juga menjelang pemilu banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. “Hoaks dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan, dan ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi,” ujarnya.

Dia mengakui jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh karenanya dia meminta kepada jajaran di seluruh Indonesia untuk segera lelaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilu sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

“Melakukan langkah-langkah strategis guna menciptakan pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu,” ujarnya.

Selain itu Jaksa Agung menekankan untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilu baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilu.

Dia pun mengingatkan kembali jajarannya untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya dalam penegakan hukum.

Sementara itu memaknai hari kemerdekaan tahun ini, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung mengingatkan kembali jajarannya agar terus dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih dengan susah payah.

“Karena mempertahankan itu jauh lebih sulit dari pada sekadar meraih, serta diperlukan konsistensi yang berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang diamanahkan,” ucap Jaksa Agung.

Dia pun menyebutkan konsistensi secara profesional dan berintegritas telah menjadikan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum terdepan, terpuji, teruji dan terpercaya dan itu sebagai bentuk sumbangsih nyata dalam mengisi kemerdekaan dalam rangka mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Wakil Jaksa Agung mewakili Jaksa Agung menyampaikan juga rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya dengan senantiasa mengingat dan mendoakan pendiri bangsa, kepada para pahlawan pendahulu atas segala jerih payah pengorbanan harta, jiwa, dan raga demi mengantarkan segenap bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia.(muj)