Polsek Indramayu Beri Imbauan Disiplin Prokes Kepada Pengunjung Pusat Perbelanjaan

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat rutin memberikan imbauan kepatuhan Prokes ke masyarakat.

Pada Jumat (5/6/2021) Bhabinkamtibmas Desa Pekandangan Polsek Indramayu Bripka Syamsul melaksanakan kegiatan PPKM skala Mikro bersama Gugus Tugas Penanganan Covid19 Desa Pekandangan di salah satu pusat perbelanjaan.

Dalam kesempatan ini, Bripka Syamsul menyampaikan program kegiatan Polsek Indramayu dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah antara lain
menyampaikan kepada masyarakat diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

“Dengan mengedepankan 3 T antara lain Tracking, Testing dan Treatment,” kata Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi.

Membagikan masker kepada warga sebagi upaya Polri bersama masyarakat memutus rantai Covid-19 dan mengimbau agar selalu mengikuti Prokes 5M.

“Antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkas Kapolsek.