KemenkumHAM Ajukan Penambahan Anggaran Rp 2,74 Triliun untuk Tahun 2022

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) mengajukan tambahan pagu anggaran sebesar Rp2,74 triliun untuk tahun anggaran 2022.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Hiariej menjelaskan, pagu indikatif Kemenkumham tahun 2022 sebesar Rp17 triliun. Sementara usulan anggaran kemenkumham sebesar Rp32,2 triliun. Sehingga ada selisih kekurangan Rp13,2 triliun untuk pembiayaan program.

“Kami sangat memahami kondisi keuangan negara di tengah pandemi Covid-19 belum berakhir saat ini. Dari selisih itu, kami hanya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp2,74 triliun,” kata saat rapat bersama pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (7/6/2021).

Kata Edward, pagu indikatif tahun 2022 bila dibandingkan anggaran tahun 2021, hanya mengalami kenaikan Rp94 miliar. Pagu Kemenkumham tahun 2021 sebesar Rp16,9 triliun. Namun, akibat refocusing anggaran, pagu Kemenkumham menjadi Rp16,61 triliun.

Edward menjabarkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp2,74 triliun itu digunakan untuk membiayai tiga program pada kegiatan yang sangat strategis yakni program dukungan manajemen, program penegakan dan pelayanan hukum dan program pemajuan dan penegakan HAM.

Selain itu, anggaran itu diperuntukan pula untuk operasional tiga unit pelayanan teknis (UPT) di Nusa Kambangan yakni lembaga pemasyarakatan (Lapas) maximum security terorisme, Lapas maximum security Narkotika dan Lapas minimum security Nirbaya. “Besar harapan kami membantu tambahan anggaran yang kami ajukan,” imbuhnya.