JAKARTA (IndependensI.com) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan anak buahnya menggencarkan operasi yustisi untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan karena penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mengalami lonjakan.
“Jakarta sedang tidak baik-baik saja, karena kita ketahui bersama Covid-19 ada kenaikan sekitar 359 sampai 400 dalam sepuluh hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi, Minggu (13/6/2021).
Yusri menerangkan, salah satu bukti Covid-19 di Jakarta semakin mengganas adalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Yusri menyebut mencapai 75,19 persen.
“Sekarang sudah 75 sampai 76 persen ke atas. sementara kita tahu bahwa sebelum lebaran BOR cuma 15 persen, peningkatan ini tentu sangat bombastis,” ujar dia.
Yusri menerangkan, salah satu langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas adalah dengan mengintensifkan kembali operasi yustisi.
Yusri mengatakan pendekatan berupa preventive strike atau pencegahan dengan ketegasan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, TNI-Polri dan Satpol PP kembali mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 belum berakhir malah cenderung semakin bombastis.
“Sebenarnya ini (operasi yustisi) sudah kita laksanakan, tetapi banyak masyarakat yang sudah terlena, makanya kemarin ini kita gencarkan,” ujar dia.
Sama seperti sebelumnya, operasi Yustisi menyasar orang-orang yang berkerumun dan tempat makan, tempat hiburan yang buka melebihi waktu yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Orang berkerumun kita bubarkan, lebih dari lima kita bubarkan, tempat hiburan, rumah makan yang lewat waktunya kita tutup semuanya. Ini terus kita disiplinkan masyarakat,” terang dia.