Perhimpunan Dokter Paru : Penggunaan Ivermectin Sebagai Terapi Covid-19 Harus Hati-hati

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto mengatakan, penggunaan obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19 harus diawasi betul penggunaannya. Sebab hingga hari ini belum direkomendasikan sebagai obat terapi Covid-19. 

Agus menegaskan, perhimpunan profesi kedokteran di Indonesia belum merekomendasikan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

“Sampai sekarang dari perhimpunan-perhimpunan profesi belum memasukan Ivermectin ini sebagai salah satu yang dipakai dalam terapi COVID-19. Perhimpunan-perhimpunan ini kan sudah membuat panduan protokol ya di Indonesia, nah itu belum ada di dalamnya,” ujar Agus saat dihubungi merdeka.com, Kamis (24/6/2021).

Organisasi kesehatan dunia alias WHO pun belum memberikan rekomendasi untuk terapi rutin Covid-19. Namun, hanya diperbolehkan untuk uji klinik.

“Tetapi diperbolehkan di dalam rangka uji klinik. Tapi untuk penggunaan secara rutin ini belum diperbolehkan. Karena memang bukti-bukti di dalam riset-riset yang sudah dilakukan berbagai negara sampai saat ini belum cukup kuat untuk mendukung bahwa ini bisa dipakai. Itu data yang ada seperti itu,” jelasnya.

“Tetapi diperbolehkan di dalam rangka uji klinik. Tapi untuk penggunaan secara rutin ini belum diperbolehkan. Karena memang bukti-bukti di dalam riset-riset yang sudah dilakukan berbagai negara sampai saat ini belum cukup kuat untuk mendukung bahwa ini bisa dipakai. Itu data yang ada seperti itu,” jelasnya.

Agus menyebut, tidak menutup Ivermectin dipakai di masa mendatang untuk terapi Covid-19. Apabila riset yang sedang berjalan merekomendasikan penggunaan obat tersebut.

“Meskipun begitu tetap terbuka peluang ke depannya bisa saja dipakai, kalau riset-riset yang saat ini sudah dikerjakan oleh Litbangkes dengan beberapa RS. Kalau itu sudah berjalan dan nanti hasilnya baik ya profesi merekomendasikan. Intinya kita tetap harus menunggu riset yang harus dilakukan uji klinis tersebut,” tuturnya.

Untuk saat ini, penggunaan Ivermectin harus hati-hati. Sebab tergolong obat keras. Penggunaannya harus betul-betul diawasi karena bisa mengakibatkan beberapa efek samping. Bila menggunakan Ivermectin harus sesuai resep dokter.

“Jadi prinsipnya saya sebagai dokter paru, mengimbau kepada masyarakat khususnya yang menggunakan. Konsultasikan kepada dokter, intinya seperti itu aja,” katanya.