Polda Metro Jaya Bekuk Penimbun Obat Covid 19 dan Tabung Oksigen

Loading

JAKARTA (Independensi.com) –Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi tidak akan mentolelir siapapun yang menimbun obat-obatan Covid 19 dan oksigen.

Hal ini dibuktikan nya dengan langsung menindak kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. Mereka dituding menimbun obat-obatan terapi penanganan Covid-19 dan tabung oksigen.

“Kami sudah tangkap tiga kelompok. Baik itu, Avigan, ivermectin dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses,” katanya di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dia menekankan kepada jajarannya untuk terus mengusut pihak-pihaknya yang mencoba memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan yang berlipat-lipat ganda.

“Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat,” ujar dia.

“Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET,” tutup Fadil.