JAKARTA (Independensi.com) –Polres Metro Jakpus menangkap publik figur inisial NR dan AB. Penangkapan tersebut diduga kuat terkait Narkoba.
“Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2021).
Yusri belum berkenan berbicara banyak perihal kronologi penangkapan dan kasus yang membelit NR dan AB. Saat ini, mereka sedang dimintai keterangan di Polres Jakpus.
“Nanti siang setelah Zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu temen-temen di sana,” ujarnya.