JAKARTA (Independensi.com) – Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi meminta jajaran pidana khusus untuk mengaktualisasikan hasil rekomendasi dari Rapat Kerja Teknis bidang Pidsus yang berlangsung selama dua dari tanggal 15-16 September 2021.
“Segera aktualisasikan di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dan segera laporkan hasil pelaksanaan untuk bahan evaluasi pimpinan,” kata Untung demikian biasa disapa saat mewakili Jaksa Agung menutup Rakernis bidang Pidana Khusus tahun 2021 secara virtual, Kamis (16/9).
Untung sebelumnya mengapresiasi panitia Rakernis yang mengemas kegiatan dengan inovatif, kreatif dan Interaktif dengan menunjukkan banyaknya perubahan-perubahan, khususnya tampilan dan materi-materi disajikan.
“Termasuk para narasumber yang menunjukkan peningkatan kompetensi SDM jajaran pidsus memanfaatkan informasi teknologi dan informasi menuju Digitalisasi Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya.
Dikatakannya dengan berbagai tampilan tersebut bidang Pidsus sebagai satker berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) berhasil menunjukkan Reformasi Birokrasi di satker bidang Pidsus telah berjalan dengan baik.
“Didukung berbagai capaian kinerja yang telah diraih dan terpublikasikan,” ucapnya seraya berharap dengan semangat optimisme dan kepercayaan publik, ciptakan cara kerja yang out of the box, berintegritas sehingga menghasilkan inovasi dan kreatifitas untuk Kejaksaan yang lebih baik.
Sementara Jaksa Agung dalam sambutan yang dibacakan Untung mengharapkan agar
Rakernis Pidsus mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran baru sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang timbul di lapangan.
“Walaupun Rakernis berlansung secara singkat. Namun saya mengapresiasi atas buah pikir saudara sehingga terciptanya rekomendasi yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif,” kata Jaksa Agung.
Dia pun optimis seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rekernis dapat menjadi pegangan atau guidance para Jaksa dalam pelaksanaan tugas “Sehingga Bidang Pidsus sebagai etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat terwujud,” ujarnya.
Jaksa Agung memerintahkan optimalkan tugas dan fungsi bidang Pidsus dengan menunjukan kinerja dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkualitas.
“Selain betul-betul mempedomani rekomendasi yang telah dirumuskan sebagai rujukan untuk meningkatkan kinerja jajaran bidang Pidsus agar “Pidsus Berdedikasi” untuk sebuah tujuan mulia,” ucap Jaksa Agung.(muj)