Jaksa Agung: Optimalkan Pengamanan Pembangunan Strategis untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kembali Jajaran bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Ciptakan kondisi yang sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif,” ucap Jaksa Agung saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/9).

Jaksa Agung mengakui pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir dua tahun selain berdampak kepada kehidupan sosial, juga  kepada sektor ekonomi nasional. “Terutama perlambatan laju ekonomi sektor riil sangat dirasakan khususnya para pelaku UMKM.”

Dia menyebutkan banyak program pemerintah yang digulirkan untuk menanggulangi perlambatan tersebut, “Namun tentunya selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, potensi perlambatan laju ekonomi akan tetap ada. Sehingga butuh keseriusan ekstra untuk Pemulihan Ekonomi Nasional,” tuturnya.

Oleh karena itu Jaksa Agung pun meminta jajaran bidang Intelijen untuk melakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. “Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.

Dikatakannya juga perlunya Bidang Intelijen mengkaji untuk kembali menyesuaikan dan menyelaraskan fungsi sebagai Intelijen Penegakan Hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Agar benar-benar dipahami, dicermati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena bidang Intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Dia pun menegaskan ukuran keberhasilan intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi-potensi atas segala Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan (ATHG) yang dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum.

                                                                                     Digitalisasi Bidang Intelijen                   

Dibagian lain Jaksa Agung mengatakan pandemi Covid-19 juga telah mengakselerasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai budaya yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Hampir seluruh kegiatan manusia bertransformasi dari yang awalnya konvensional menjadi digital. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tutur Jaksa Agung,


Oleh karena itu dia menilai sangat relevan Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Tahun 2021 mengangkat tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”. Sehingga diharapkannya dalam rakernis kali ini dapat tersusun program atau roadmap digitalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang intelijen.

“Mengingat bidang intelijen adalah unit pendukung atau supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh kebijakan penegakan hukum Kejaksaan yang dilaksanakan bidang- bidang lainnya dapat terlaksana dengan maksimal,” katanya.

Upaya yang diharapkan, tutur Jaksa Agung, tidak hanya digitalisasi dalam urusan administratif yang bersifat pendukung saja. “Namun dalam urusan kegiatan atau operasi intelijen yang menggunakan teknologi monitoring terhadap target dalam rangka pengamanan kebijakan penegakan hukum oleh Kejaksaan,” ujarnya

Oleh karena itu, katanya lagi, perlu upaya digitalisasi yang diterapkan pada satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah guna meningkatkan kinerja agar lebih optimal.

Dia menyebutkan salah satu kunci kekuatan atau keberhasilan intelijen jika didukung data yang lengkap, cermat, dan up to date. “Untuk itu Bidang Intelijen harus mampu mengembangkan suatu sistem manajemen basis data yang modern, yang terakses dan terintegrasi pada setiap sumber-sumber data,” ucapnya.

Dikatakan juga Jaksa Agung yang tidak kalah penting lainnya adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Intelijen untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang cepat.

“SDM merupakan kunci dan peran utama menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas intelijen,” ujarnya seraya menyebutkan tanpa dukungan SDM yang memiliki kapasitas unggul dan berintegritas, kegiatan intelijen yang telah dilengkapi perangkat yang memadai tidak akan berjalan dengan baik.

“Karena itu Bidang Intelijen dituntut harus mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personilnya,” ucap Jaksa Agung dalam rakernis yang dihadiri secara virtual Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan.

Selain para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada JAM Intelijen beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari kantor masing-masing.(muj)