Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irwanto

Bupati Bojonegoro Anna Mu,awanah Dipolisikan Wakilnya

Loading

BOJONEGORO (Independensi.com) –  Kasus perselisihan yang bermula dari percakapan di pesan elektronik whats app (WA), antara Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dan Budi Irwanto, akhirnya masuk ke rana hukum.

Langkah hukum diambil Wakil Bupati  Bojonegoro Budi Irwanto, karena dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh Bupati Anna Mu’awanah. Sehingga, ia harus melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menurut Mas Wawan sapaan akrab Budi Irawanto alasannya melaporkan koleganya di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur itu. Karena, tulisan Anna Mu’awanah di WA dianggapnya menyakitkan dan menyudutkan pihaknya.

“Benar saya telah laporkan Anna Mu’awanah ke kepolisian, terkait pencemaran nama baik. Karena yang bersangkutan membuat tulisan di grup WA isinya menyudutkan saya,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/9).

“Saya juga disuruh berhenti menjadi Wakil Bupati Bojonegoro oleh Anna, padahal saya berangkat menjadi Wakil Bupati ini dari partai PDI Perjuangan,” ujarnya.

Mas Wawan menambahkan bahwa isi pesan elektronik di grup WA tersebut, tak hanya menyerang dirinya secara pribadi. Tetapi juga menyangkut harga diri keluarganya yang disangkut pautkan, padahal mereka tidak ada hubungannya dan tak tahu menahu tentang persoalan antara dirinya dengan Anna Mu’awanah.

“Memang saya tidak bisa memastikan, yang membuat tulisan di grup WA yang menyudutkan saya dan keluarga saya itu Anna Mu’awanah. Biarkan nantinya hukum yang membuktikan, makanya laporan saya sifatnya masih tuduhan,” tandasnya. (Mor)