Personel Polsek Cantigi Sampaikan Imbauan Prokes Kepada Warga di Desa Binaannya

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com) – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat Bripka Aang Kunaefi menyambangi Desa Cantigi Wetan di Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu pada Jumat (24/9/2021).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi Bripka Aang Kunaefi bersama Gugus Tugas Desa menyambangi Desa Cantigi Wetan menyampaikan imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di desa tersebut.

“Giat Posko PPKM Level 2 di Desa Cantigi Wetan Kecamatan Cantigi Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi Bripka Aang Kunaefi bersama Gugus Tugas Desa beri imbauan guna pencegahan penyebaran virus corona,” kata Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Aang Kunaefi bersama Gugus Tugas menyampaikan agar masyarakat di desa tersebut selalu menaati prokes dengan menerapkan 5M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) level 2 guna pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan gun memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cantigi,” pungkas Kapolsek.